Dibaca
17
kali
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati saat meninjau realisasi MBG (dok: hilman/katakaltim)

DKK Klaim Program MBG di Balikpapan Penuhi SNI 1.500 Kalori Perhari

Penulis : Hilman
 | Editor : Wahyudi Yunus
18 February 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengklaim pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Balikpapan sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni minimal 1.500 kalori per hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Alwiati mengatakan, penyediaan makanan pada program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Balikpapan bagi siswa dan siswi di Kota Balikpapan telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan.

“Dari segi porsi, makanan yang disediakan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan kalori anak-anak, yaitu minimal 1.500 kalori per hari,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat meninjau langsung pelaksanaan simulasi atau percontohan pelaksanaan program makan siang bergizi gratis di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Balikpapan, Rabu (11/12/2024). (dok: hilman/katakaltim.com)Tinjau Pelaksanaan Makan Siang Gratis di Balikpapan, Akmal Malik Dapat Masukan Guru soal Menu

Alwiati menambahkan, dalam program ini keseimbangan gizi dalam menu sangat diperhatikan, dengan kandungan karbohidrat, protein dari ayam, serta sayuran yang mencukupi. Dimana dari aspek kebersihan dan sanitasi, seluruh peralatan makan telah memenuhi standar yang berlaku.

Baca Juga: Ilustrasi Najirah dan Bakhtiar Wakkang (aset: kolase/katakaltim)Meski Belum Ganti Berkas, DPP NasDem Putuskan Najirah Jadi Bacalon Wali Kota Bontang

“Para tenaga penyaji makanan juga telah mendapatkan pelatihan mengenai penyusunan menu, tata cara penataan, hingga distribusi makanan agar tetap terjaga kualitasnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Alwiati menambahkan, dalam program ini, susu tidak termasuk dalam menu utama. Namun jika diperlukan, keluarga dapat menambahkannya secara mandiri tanpa ada kewajiban untuk menyertakan susu dalam makan siang anak-anak.

“Untuk susu tidak termasuk, namun jika keluarga yang menyiapkan dipersilakan,” jelasnya.

Alwiati menerangkan, dan untuk memastikan makanan tetap layak konsumsi, standar waktu distribusi pun diperketat. Maksimal dalam waktu tiga jam setelah produksi, makanan harus sudah sampai ke tangan anak-anak dan langsung dikonsumsi.

“Penyimpanan dalam waktu lama tidak disarankan demi menjaga kualitas dan keamanan pangan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebutuhan gizi anak-anak tetap terpenuhi dengan makanan yang sehat, higienis, dan sesuai standar,” tutupnya. (Hilman)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >