KUKAR — Museum Kayu Tuah Himba menjadi salah satu destinasi wisata edukasi yang menyimpan berbagai koleksi kayu dan fosil alam.
Museum ini mulai dibangun pada 1 Januari 1994 dan resmi dibuka untuk umum pada 25 September 1996, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-214 Kota Tenggarong.
Pendirian museum ini dilatarbelakangi oleh maraknya kerusakan hutan yang terjadi di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Polsek Loa Janan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Untuk itu, Pemerintah Daerah membangun museum ini sebagai bentuk edukasi dan pelestarian terhadap berbagai jenis kayu yang semakin langka.
Nama Museum Kayu Tuah Himba sendiri memiliki makna filosofis berdasarkan bahasa Kutai. "Museum Kayu" disebut sebagai "Odah", yang berarti tempat untuk menyimpan berbagai jenis kayu.
Kata "Tuah" memiliki arti sakti, keramat, serta membawa berkah dan keberuntungan. Sementara itu, "Himba" berarti hutan dalam bahasa Kutai, yang mencerminkan tujuan museum ini sebagai tempat pelestarian hutan dan kayu.
Museum Kayu Tuah Himba memiliki lebih dari 855 koleksi yang terdiri dari berbagai jenis kayu, herbarium, arboretum, rotan, serta benda-benda tradisional seperti peralatan dapur, alat musik, dan alat tangkap ikan.
Selain itu, museum ini juga menyimpan beberapa koleksi binatang, termasuk buaya, kucing hutan, biawak, kepiting kelapa, dan berang-berang.
Untuk menjaga kelestarian koleksi, pihak museum bekerja sama dengan dokter hewan dalam perawatan koleksi binatang, sementara pembersihan koleksi dilakukan secara berkala guna memastikan kualitasnya tetap terjaga.
Pengadministrasi Museum Samiudin mengatakan Museum Tuah Himba berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, bagian Kebudayaan Kukar.
Dalam pengembangannya pernah bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) dalam penelitian serta pengadaan koleksi.
Selain menjadi pusat edukasi, museum ini juga diharapkan dapat terus berkembang dengan menambah koleksi serta menyediakan ruang bagi UMKM.
“Ini untuk meningkatkan daya tarik wisata dan perekonomian masyarakat sekitar,” katanya, mengutip laman Pemkab Kukar.
Museum Kayu Tuah Himba buka setiap hari dari pukul 09.00 hingga 16.00 WITA dengan harga tiket masuk yang terjangkau.
Harga tiket sebesar yaitu Rp5.000 untuk anak-anak dan Rp10.000 untuk dewasa. Biaya parkir kendaraan roda dua dikenakan Rp2 ribu, sementara roda empat sebesar Rp5 ribu.
Dengan koleksi yang unik dan nilai edukatif yang tinggi, Museum Kayu Tuah Himba menjadi destinasi yang layak dikunjungi bagi siapa saja yang ingin mengenal lebih dalam tentang hutan dan kekayaan alam Indonesia.
Sebagai pengingat pentingnya pelestarian hutan, museum ini juga mengusung pesan, "Satu pohon dapat membuat jutaan batang korek api, tetapi satu batang korek api dapat membakar jutaan pohon." (Agu)