Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya atap (Foto: ist)

PLTS Atap Segera Dinikmati Masyarakat, Kementrian ESDM Target Revisi Aturan Rampung Tahun Ini

Penulis : Cca
18 January 2024
Font +
Font -

KATAKALTIM.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan revisi aturan terkait pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap selesai tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (Dirjen EBTKE) Jisman Parada Hutajulu. Jisman mengatakan, harmonisasi terkait aturan tersebut telah selesai dan diusulkan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan.

Dia juga menyebut bahwa permintaan masyarakat yang ingin memasang PLTS atap sangat besar. "Kami juga sedang menunggu ini ya karena sudah banyak (yang) menginginkan, banyak memasang PLTS Atapnya. Sekarang ini sebenarnya harmonisasinya sudah selesai. Pak Menteri juga sudah menyampaikan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan," kata Jisman Jisman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Ditjen ESDM beberkan jumlah tenaga kerja asing yang duduki sektor pertambangan di Indonesia (Foto: ist)Ditjen ESDM Beberkan 2.074 Tenaga Kerja Asing Duduki Sektor Pertambangan RI

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat terkait implementasi aturan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam rapat tersebut, Jasman menjelaskan dengan diimplementasikannya peraturan ini dapat mendorong transisis energi menuju energi baru terbarukan (EBT) lebih cepat. Sehingga, target energi bauran sebesar 23 persen pada tahun 2025 bisa tercapai.

"Kita sudah ada rapat dengan Kemenkeu, kita sudah sampaikan bagaimana PLTS Atap ini diterapkan (dan) bagaimana EBT bisa berkembang, bisa lebih agresif. Apalagi target 23 persen di 2025. Kelihatannya dari Kemenkeu sudah bisa menerima," imbuhnya.

Sebagai informasi, revisi Peraturan Menteri (permen) ESDM PLTS Atap dilakukan dalam rangka transisi ke energi bersih, agar dapat dilaksanakan oleh industri maupun masyarakat melalui pemasangan PLTS Atap.

Dengan adanya pengesahan regulasi tersebut dapat memberikan kepastian bagi konsumen yang ingin memasang PLTS atap dan pelaku usaha. Selain itu, dapat mendukung tercapainya target Program Strategis Nasional PLTS Atap sebesar 3,6 gigawatt (GW) pada 2025.

Adapun sebelumnya, Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum telah melakukan proses revisinya sejak awal tahun 2023. (*)

Font +
Font -