Dibaca
76
kali
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto (dok: hlm/katakaltim)

Kronologi Penyerangan TNI ke Markas Polres Tarakan, Diduga karena Pengeroyokan

Penulis : Hilman
 | Editor : Agu
27 February 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Kodam VI/Mulawarman menjelaskan kronologi penyerangan oleh puluhan anggota TNI Yonif 614/RJP ke Kantor Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 24 Februari 2025 malam.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan, penyerangan bermula dari kesalahpahaman antara anggota TNI Yonif 614/RJP dan anggota Polres Tarakan.

“Penyerangan ini murni akibat kesalahpahaman,” ucap Kristiyanto dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis 27 Februari 2025.

Diduga peristiwa bermula dari pengeroyokan oleh 5 anggota Polres Tarakan terhadap anggota TNI Yonif 614 di sebuah kafe di Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025 sekitar pukul 23:30 WITA.

“Saat itu ada anggota (TNI) Yonif 614 yang dikeroyok oleh 5 orang anggota Polres, pengeroyokan membuat korban jatuh tersungkur,” bebernya.

Baca Juga: Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltara Sepakati Penyelesaian Insiden Tarakan Secara Profesional dan Damai

Usai kejadian itu, esok hari akan dilakukan mediasi bermaksud meminta pertanggungjawaban atas pengeroyokan anggota Polres Tarakan terhadap anggota TNI tersebut.

“Nah, pada Minggu malam, 23 Februari, Komandan Regu (Danru) ini, bertemu dengan salah satu unsur Danru juga di Polres Tarakan. Pertemuan ini bertujuan menyelesaikan masalah pengeroyokan yang dilakukan anggota Polres,” ungkapnya.

“Dari pertemuan mediasi awal ini diperoleh kesepakatan antara (anggota TNI dan Polres Tarakan), jadi anggota Polres yang kemarin terlibat pengeroyokan akan memberikan kompensasi,” sambungnya.

Kompensasi yang diberikan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban membiayai pengobatan korban anggota TNI Yonif 614.

Katanya bantuan yang akan diberikan berupa uang pengobatan sebesar Rp 10 juta.

Hanya saja, pada Senin, 24 Februari 2025, salah satu rekan korban menanyakan kembali kepada Danru Polres Tarakan mengenai kompensasi dari kesepakatan tersebut.

Tetapi mendapat jawaban yang justru memicu emosi anggota TNI Yonif 614.

“Mendengar jawaban yang menantang ini, akhirnya anggota Yonif 614 yang saat itu menerima telepon lewat speaker dan didengar oleh anggota yang lain menjadi emosi,” tukasnya.

Pasalnya, anggota Polres Tarakan telah menyepakati kompensasi, namun menyuruh mereka datang ke markas Polres Tarakan.

“Mereka diminta untuk datang ke depan Polres oleh anggota Polres yang mediasi kemarin. Sehingga secara spontan, mendengar jawaban itu, anggota Yonif 614 ini secara bersamaan berturut-turut ada yang naik kendaraan sendiri, motor, ada yang menumpang truk dump yang kebetulan lewat di depan Yonif 613,” jelasnya.

Kristiyanto menyatakan, sekitar 20 anggota TNI menuju Polres Tarakan untuk mencari 5 orang sebagai pelaku yang mengeroyok TNI.

Lantaran emosi anggota TNI langsung melakukan pengrusakan dengan cara melempar kaca jendela sampai pecah dan merusak pintu markas Polres Tarakan.

“Atas peristiwa tersebut, akhirnya Pangdam VI/Mulawarman dengan Kapolda Kalimantan Utara berkoordinasi menyelesaikan secara profesional dan secara damai. Tentu dengan mengedepankan hukum bagi anggota yang nanti terbukti bersalah,” tukasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >