Dibaca
8
kali
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (dok.rara/katakaltim)

DPRD Samarinda Desak Pemkot Tegakkan Perda Anti Pemberian Uang kepada Anjal dan Gepeng

Penulis : Rara
 | Editor : Hilman
24 February 2025
Font +
Font -

SAMARINDA – Walaupun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng), fenomena ini masih menjadi masalah besar di Kota Samarinda.

Salah satu titik rawan yang masih banyak ditemukan pengamen dan gepeng adalah kawasan tepian Mahakam.

Lemahnya penerapan aturan dinilai sebagai penyebab utama berlanjutnya masalah ini.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD, Deni Hakim Anwar, (dok.rara/katakaltim)Meretas Batas Kemacetan, DPRD Samarinda Usulkan Pengembangan Transportasi Umum

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyampaikan keprihatinannya terkait tingginya angka masyarakat yang terus memberikan uang kepada pengemis dan pengamen meskipun sudah ada larangan resmi. Menurutnya, kebiasaan ini justru memperburuk kondisi sosial yang ada.

Baca Juga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, menggelar Konsolidasi Daerah Tingkat Kota dalam Pilkada Serentak 2024, di GOR Universitas 17 Agustus, Minggu (13/10/2024) malam. (aset: puji/katakaltim)Gelar Konsolidasi Daerah, Ketua KPU Samarinda Titip Pesan untuk 1900 RT yang Hadir

“Perda sudah jelas melarang, namun praktik ini masih sering terlihat di lapangan. Ironisnya, banyak pengamen dan pembersih kaca di lampu merah yang bukan berasal dari Samarinda," ujar Aris, Senin (24/2/25).

Aris menilai ada perbedaan tingkat ketertiban antara beberapa kawasan di Samarinda. Kawasan seperti Makam Garden, misalnya, terbilang cukup tertib, sedangkan kawasan tepian Mahakam masih dipenuhi oleh pengemis dan pengamen.

Hal itu menunjukkan adanya kesenjangan dalam penerapan aturan di berbagai titik di kota ini.

Untuk mengatasi hal ini, Aris mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti di persimpangan lampu merah.

Menurutnya, pemasangan CCTV akan mempermudah pemantauan dan penindakan pelanggaran secara lebih efektif.

"Pemkot harus lebih serius dalam menegakkan Perda ini. CCTV bisa menjadi langkah awal untuk memantau dan menindak pelanggaran yang terjadi," tegasnya.

DPRD Samarinda berharap, dengan penegakan aturan yang lebih ketat dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak memberi uang kepada pengemis atau pengamen, jumlah pelanggaran bisa berkurang.

“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >