KUKAR — Pemilihan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kukar tak lama lagi berlangsung usai calon Bupati Kukar Edi Damansyah didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK).
Sampai saat ini partai politik di Kukar pun masih belum menentukan sosok pengganti Edi Damansyah.
Edi Damansyah maju Pilkada Kukar berpasangan dengan Rendi Solihin. Ia didiskualifikasi lantaran dianggap telah menjabat sebagai bupati Kukar 2 periode.
Baca Juga: Pernyataan Mantan Calon Bupati Kukar Edi Damansyah Usai Didiskualifikasi MK
MK pun lalu memutuskan Pilkada Kukar diulang tanpa Edi Damansyah. Usai putusan itu, sejumlah nama pengganti pun mencuat.
Baca Juga: 3 Daerah di Kalimantan Timur Raih Wahana Tata Nugraha 2024
Mulai dari Maslianawati, Dr. Sunggono, Dr. Aulia Rahman Basri, Dr. Muhammad Fahruddin, Abdul Rasid hingga Akhmed Reza Fachlevi.
Sekertaris Partai Gelora Kukar, Aspin Anwar menyebutkan bahwa informasi terakhir, PDIP Kukar masih melakukan konsolidasi internal.
"Belum mas soalnya update kemarin pak Edi masih ada kerjaan dulu," ungkapnya kepada Katakaltim, Selasa 4 Maret 2025.
Aspin menegaskan tidak akan komplain apa yang menjadi keputusan PDI Perjuangan.
Gelora yakin, nama yang ditunjuk PDIP adalah yang terbaik.
"Kami meyakini pilihan pak Edi adalah sosok figur yang sangat baik dan dicintai rakyat Kukar," tegasnya. (*)