Dibaca
8
kali
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman (dok: drm/katakaltim)

DPRD PPU Minta RTLH Ditangani Melalui Kolaborasi Pendanaan

Penulis : Dermawan
 | Editor : Afri
8 March 2025
Font +
Font -

PENAJAM — Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman menyampaikan penyelesaian program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat dilakukan lebih cepat dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan yang tersedia.

Pemda PPU, kata dia, harus dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di PPU.

Mengingat PPU pernah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait CSR, yakni Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TCSL).

Baca Juga: Ketua DPRD PPU Raup Muin serap aspirasi atau reses di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Rabu 26 Februari 2025. (Dok: drm/katakaltim)Ketua DPRD PPU Tegas akan Perjuangkan Tenaga Kerja Lokal agar Terlibat di IKN

"Kalau pemerintah mau menggunakan dana CSR, bisa saja. Kita kan pernah punya Perda CSR, namanya Perda TCSL. Pemerintah bisa saja memprogramkan, misalnya tahun ini membantu RTLH sebanyak seribu rumah," kata Sariman kepada awak media, Jumat 7 Maret 2025.

Baca Juga: Uji Coba Landasan Bandara VVIP IKN di PPU (aset: Hlm/katakaltim)Polisi Kawal Uji Coba Landasan Bandara VVIP IKN di PPU

Selain dana CSR, potensi sumber pendanaan lain dapat dimanfaatkan, seperti bantuan Badan Amil Zakat (BAZ).

Menurutnya, RTLH termasuk dalam kategori bantuan bagi warga miskin yang masuk dalam asnaf penerima zakat, sehingga bisa dibiayai melalui dana zakat.

Politisi PKS itu menambahkan, Pemda sudah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan juga dari provinsi, serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan menggabungkan berbagai sumber pendanaan tersebut, dia optimis target penyelesaian 1.666 unit RTLH yang belum terselesaikan di wilayah dengan julukan Benuo Taka itu bisa segera terealisasikan.

"Kalau dikolaborasikan dengan sumber dana yang saya sebutkan tadi, saya kira bisa saja RTLH ini dituntaskan secepatnya," pungkas Sariman. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >