KUTIM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran Minyakita di Pasar Sangatta Selatan, Rabu 12 Maret 2025, pagi tadi.
Disperindag kembali menemukan ketidaksesuaian takaran Minyakita yang diproduksi oleh PT Lestari Jaya Indonesia Maju.
Bedanya dengan sampel yang terjual di Pasar Induk Sangatta Utara, kali ini ditemukan kekurangan volume yang variatif, mulai 10 ml hingga 23 ml untuk kemasan botol ukuran 1 Liter.
Baca Juga: Disperindag Kutim Galakkan Upaya Peningkatan Kualitas Produk IKM
"Jadi Minyakita botol produksi Lestari jaya ini takarannya tidak sesuai," ungkap Kabid Metrologi Disperindag Kutim, Hasdarwan.
Baca Juga: Gor Gelora Kadrie Oening Samarinda, Salah Satu Lokasi Favorit Olahragawan
Selain itu, juga kembali dilakukan uji takaran Minyakita produksi PT Sinar Mas, yang menunjukkan hasil yang sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan produk sejumlah 1 Liter.
Hasdarwan menegaskan bahwa temuan tersebut akan segera dilaporkan ke Kementerian Perdagangan untuk segera ditindak.
"Melalui temuan ini, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan segera menginformasikan hasilnya kepada masyarakat," tandasnya. (ai)