SAMARINDA — Korban dugaan pelecehan seksual melaporkan kejadian yang menimpa dia saat melakukan perjalanan dari Samarinda menuju Kutim pada Senin 10 Maret 2025.
Kata korban ia dilecehkan di dalam mobil oleh pengemudi inisial AK pada Senin 10 Maret 2025, dini hari. Tepat pukul 01:40 WITA.
Laporan korban pun sudah diterima oleh pihak kepolisian di hari itu juga. Tepatnya siang pada 13:23 WITA, dan dalam proses penyelidikan.
Pengakuan korban yang diungkap ke wartawan dibantah pengemudi AK. Ia mengklaim tidak semua yang diungkapkan korban sesuai dengan apa yang terjadi.
“Iya jadi cerita kronologisnya beda sama aslinya,” ucap AK saat dikonfirmasi katakaltim, Jumat 14 Maret 2025, dini hari.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan terhadap Penumpang dalam Perjalanan Samarinda-Kutim
Terduga pelaku mengaku bahwa dia dan korban sebelumnya sudah saling kenal.
Mereka sempat janjian untuk bertemu di salah satu cafe di Kota Samarinda. Dan keduanya banyak berbincang lepas.
“Ini di luar dari travel ya. Sebelumnya saya janjian sama korban di cafe di Jalan Jakarta, Samarinda. Kami ketemu di sana,” katanya.
Pengemudi AK lebih jauh mengatakan bahwa dia dan korban sudah dimediasi dengan keluarga korban dan berujung damai.
Katanya keluarga korban, baik ibu dan ayah korban, sudah legowo atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
Mediasi itu dilakukan sehari setelah kejadian, tepat pada Selasa 11 Maret 2025.
“Kita sudah mediasi sama korban dan keluarganya. Semua pihak ada di situ. Dan sudah damai. Mediasi ini ada saksinya ,” terang AK.
Dalam mediasi itu AK meminta maaf kepada korban serta keluarganya dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
“Kami memang salah, makanya kami ada pertanggungjawaban. Kami lakukan mediasi. Dan sudah clear semuanya,” ujarnya.
Terduga pelaku juga menekankan bahwa perilakunya itu sama sekali tidak berkaitan dengan perkumpulan travel.
“Itu di luar daripada travel, jadi ini di luar dari pekerjaan. Ini personal, hubungan kami dengan korban,” ucap AK. (*)