Dibaca
110
kali
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (dok: @/pribadi)

DPRD Kaltim Husni Fahruddin Soroti Raibnya Uang Rakyat di Bank Kaltimtara

Penulis : Agu
15 March 2025
Font +
Font -

KALTIMAnggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, sangat menyayangkan hilangnya uang rakyat di Bank Kaltimtara.

“Ini perlu perhatian serius,” ucap Husni dalam keterangannya, Sabtu 15 Maret 2025.

Politisi Golkar itu mengingatkan kepada pihak Bank Kaltimtara agar tidak bermain-main dengan rakyat.

Baca Juga: Baca Koran Katakaltim Edisi Minggu III Maret 2025 Versi PDF

Jika Bank Kaltimtara sudah tidak lagi dipercaya, kata dia, maka tunggulah keruntuhannya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Damayanti (aset: puji/katakaltim.com)Legislator Kaltim Damayanti Minta Evaluasi Sistem Zonasi Pendidikan di Balikpapan

“Jangan sampai Bank yang modalnya dari uang rakyat ini merugikan rakyat sendiri..!!! Manakala Bank sudah tidak bisa dipercaya, maka tunggulah kehancurannya,” tandas dia.

Untuk itu Husni menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak Bank Kaltimtara, meminta penjelasan atas kerugian dana masyarakat.

“Saya sebagai Wakil Rakyat Kaltim akan meminta penjelasan secara detail terkait hal ini,” imbuhnya.

Tanggapan Pengacara Nasabah

Diberitakan sebelumnya, dana yang disimpan salah satu nasabah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara raib hingga mencapai Rp300 Juta.

Pengacara nasabah, Lucas Himuq, mengatakan pihaknya menggugat Bank Kaltimtara untuk mengganti rugi.

Sebab telah dilakukan mediasi, tapi tidak menemui hasil alias buntu.

"Mediasi hasilnya buntu. Pihak bank beri solusi agar gugatan kita dicabut dan tidak minta ganti rugi," ungkap Lucas kepada awak media, di Sangatta, Kamis 13 Maret 2025.

Ia menyebut pihak BPD Kaltimtara beralibi bahwa dana milik nasabah, CV Narayyan Gema Perkasa, hilang akibat fhising atau tindakan hacker.

Alasan tersebut menurut Lucas tidak dapat diterima dan sangat merugikan nasabah. Sebab nasabah sudah memercayakan Bank menaruh uang di sana.

"Mereka tidak bisa lepas tanggung jawab dengan dalih hacker. Sama ajalah kita ini taruh uang kita di bank, siapapun pencurinya kan kita enggak tahu," jelasnya.

Selain kliennya, belakangan muncul beberapa pihak yang juga mengaku kehilangan uang di BPD Kaltimtara.

Sayangnya, mereka tidak tahu bagaimana cara mengadunya. Tidak hanya di Kutim, nasabah di Samarinda juga jadi korban.

Ia menyebut permintaan nasabah tidak muluk-muluk, hanya ingin dana yang hilang dikembalikan sebagai bentuk ganti rugi dan pertanggung jawaban pihak tergugat.

"Kembalikan saja uangnya, itu juga diakui kok sama bank kalau uang nasabah kami itu hilang," pintanya.

Selain itu, nasabah juga meminta ganti rugi immaterial, sebanyak Rp200 Juta. Artinya bank harus ganti rugi sebesar Rp500 Juta.

Tanggapan Bank Kaltimtara

Terhadap gugatan ini, pihak manajemen Bank Kaltimtara juga telah mengeluarkan pernyataan, mengaku bakal menghormati seluruh proses hukum.

Pemimpin Departemen Hubungan Korporasi Bank Kaltimtara, Nurul Sulaiha mengatakan saat ini perkara tersebut masih dalam tahap persidangan.

“Sehingga kami belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi perkara,” ucap Nurul, seperti dikutip Pranala pada Berandaindonesia.id, Jumat 14 Maret 2025.

Nurul juga meminta semua pihak bersabar hingga proses hukum memberikan hasil yang jelas.

Dia menegaskan Bankaltimtara bekerja sama secara penuh dengan pihak berwenang memastikan keadilan dalam kasus ini.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepercayaan dan keamanan dana nasabah selalu menjadi prioritas utama kami,” imbuhnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >