Dibaca
99
kali
Pengetap BBM bersubsidi di Kukar kini ditangkap polisi. (Dok: Humas Polres Kukar)

Kepolisian Kukar Tangkap Pengetap BBM Bersubsidi, Tersangka Bawa 21 Jerigen

Penulis : Agu
18 March 2025
Font +
Font -

KUKAR — Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kasus ini terungkap setelah Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.

Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang, membeberkan kasus ini bermula ketika anggota menerima laporan tentang dugaan penyalahgunaan BBM di Desa Margahayu.

Baca Juga: Polisi datangi lokasi penemuan mayat di galangan kapal milik H. Usman di Jl. Pelabuhan RT. 10 Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar, Minggu, 27 April 2025 (dok: Humas Polres Kukar)Penemuan Mayat di Galangan Kapal, Begini Keterangan Polisi Kukar

"Setelah diselidiki, tim menemukan pengetap BBM di Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu,” ucap Elnath dalam keterangannya, Selasa 18 Maret 2025.

Baca Juga: Polresta Balikpapan meringkus dua tersangka Pengetap BBM di Kota Balikpapan, Rabu 18 Desember 2024. (Dok: hilman/katakaltim.com)Polresta Balikpapan Tangkap 2 Tersangka Pengetap BBM Dengan Barang Bukti 214 Liter

Tersangka dalam kasus ini adalah MH (51), warga Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.

Barang bukti yang ditemukan ada 17 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas kurang lebih 35 liter.

Kemudian 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas kurang lebih 20 liter, 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas sekitar 5 liter.

“Lalu ada selang untuk menyedot BBM jenis Pertalite, dan 1 unit kendaraan mobil sedan merk Honda Civic LX dengan Nomor Polisi KT 1329 DK warna Hitam,” paparnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk proses lebih lanjut.

“Kita akan diusut lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >