BALIKPAPAN — Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu 22 Maret lalu.
Kasusnya saat ini tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi pelaku dalam kasus ini adalah anggota Lanal Balikpapan berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.
Baca Juga: Rogoh Kocek Rp1,9 Triliun, Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1A akan Dilelang Bulan Februari
"Benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," ujarnya dalam konferensi pers, di Balikpapan, Rabu (26/3/2025).
Saat ini, Denpom Lanal Balikpapan masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Katanya tersangka sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Terkait latar belakang tersangka, diketahui bahwa Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Pihak penyidik juga masih menelusuri keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi.
Saat ditanya ihwal dugaan hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyatakan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," tutup Mayor Laut Ronald Ganap.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwenang, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik.
Sebelumnya, seorang wartawati salah satu media online di Banjarbaru, bernama Juwita (23) ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore.
Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan. Sejauh ini, Polres Banjarbaru sudah memeriksa 4 saksi.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi terhadap kasus kematian Juwita. Dirinya pun memerintahkan Polres Banjarbaru untuk mengusut tuntas kasus ini. (*)