BALIKPAPAN — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan membuat target pelantikan 2.343 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada April 2025.
Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo mengatakan, untuk jadwal pelantikan PPPK Kota Balikpapan masih menunggu persetujuan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Perkiraannya pada 17 April 2025.
“Kami sudah ajukan permohonan waktu kepada Wali Kota. Tanggal pelantikan tergantung ketersediaan pejabat yang akan melantik,” ucapnya saat ditemui, Selasa 25 Maret 2025.
Dia menambahkan, sampai Maret 2024 ini, jumlah pegawai Pemkot Balikpapan tercatat 4.041 PNS, 2.343 PPPK, dan 5.791 tenaga non-ASN.
Sehingga dengan adanya pelantikan ini, tenaga non-ASN berkurang seiring kebijakan penghapusan honorer oleh pemerintah pusat.
“Kami ingin menyelesaikan masalah tenaga non-ASN ini. Ini bagian dari komitmen Wali Kota dan jajaran Pemkot,” tukasnya.
Usai pelantikan, PPPK akan menerima gaji pertama setelah menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Mekanisme ini mirip dengan PNS, berbeda dengan tenaga non-ASN yang harus bekerja lebih dulu sebelum menerima upah.
Purnomo menegaskan seleksi ini menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga non-ASN yang ingin beralih status.
“Semoga semua peserta lolos karena setelah ini tidak ada lagi pengangkatan,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan Pemerintah Pusat berencana mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK.
Pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat pada Juni 2025, sementara untuk PPPK tahap I dan II, prosesnya diharapkan selesai paling lambat Oktober 2025.
“Kami maunya mereka secepatnya diangkat. Karena mereka, baik CPNS maupun PPPK sudah lulus dan juga berharap segera diangkat,” ujarnya, Selasa 18 Maret 2025 lalu.
Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan, khusus untuk formasi CPNS di Pemkot Balikpapan sebanyak 80 formasi.
Namun hingga tahap seleksi akhir, hanya 57 formasi yang terisi. Sehingga ada 23 formasi yang masih kosong. (*)