Dibaca
39
kali
Ketua Komite I DPD RI dapil Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam (dok: agu/katakaltim)

Alasan Pemekaran Kutai Pesisir Sulit Dilepaskan oleh Kabupaten Kukar

Penulis : Agu
28 March 2025
Font +
Font -

KUKAR — Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, membeberkan alasan pemekaran Kutai Pesisir di Kutai Kartanegara (Kukar) begitu sulit.

Kata dia, persyaratan tersulit agar wilayah dapat dimekarkan adalah persetujuan pimpinan daerah induk, baik eksekutif mau pun legislatif.

“Persyaratan paling berat itu persetujuan Bupati dan Ketua DPRD. Ini yang sulit diraih oleh Kutai Pesisir. Karena wilayah ini nyawanya Kukar,” ucap Andi Sofyan, Minggu 23 Maret 2025 di Kota Bontang.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Bontang 2 periode yang kini menjabat sebagai Ketua Komite I DPD RI (dok: pribadi)Politisi Senior Kaltim Soroti Rencana Pembangunan Pabrik Amonium Nitrat di Kota Bontang

Pun demikian, pihaknya di DPD tengah memikirkan formula atau sistem yang baru dan tepat. Di mana, setiap daerah yang baru saja dimekarkan, tetap ada pembagian hasil buminya.

Baca Juga: Muhammad Dudi Hari Saputra, Ketua Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara. (aset: agu/katakaltim.com)OPINI: Meneropong Arah Ekonomi dan Pembangunan Kaltim Pasca 2024

“Kita mau buatkan formula. Nanti ada pembagian hasil. Jadi kembali tetap dilakukan perimbangan dengan daerah induk,” terangnya.

Kewaspadaan Kemendagri

Andi Sofyan menambahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini ingin melakukan pemekaran secara terbatas.

Mengingat ada wilayah setelah dimekarkan tetapi sulit berdiri sendiri.

“Karena kemampuan fiskalnya lemah. Jadi kita harus hati-hati,” tukasnya.

Lebih jauh dia menerangkan akan ada uji coba selama 3 tahun untuk daerah yang baru dimekarkan itu.

Pihaknya akan memantau daerah tersebut apakah sudah layak dan mampu mandiri atau tidak.

“Kita mau lihat apakah pemekarannya diteruskan ataukah kembali ke daerah induk,” jelasnya.

Katanya, saat ini lebih dari 200 wilayah di seluruh Indonesia yang sedang mengajukan daerah otonomi baru atau DOB.

8 Wilayah Kaltim Minta DOB

Diketahui, ada 8 daerah yang telah mengajukan pembentukan DOB di Kaltim. Antara lain Kutai Utara, Berau Pesisir, Paser Selatan, Kutai Pesisir, Kutai Tengah, Samarinda Baru, Sangkulirang dan Benua Raya.

Ketua Forkoda PP DOB Kaltim, Majedi Darham, mengatakan pembentukan DOB di Kaltim merupakan suatu keharusan, mengingat Ibu Kota Negara (IKN) baru terletak di Provinsi Kaltim.

"Kita meminta kepada senator kita sehubungan dengan adanya IKN,” ucapnya kepada katakaltim beberapa waktu lalu di Samarinda.

“IKN ini butuh daerah penyangga, kita baru ada sepuluh kabupaten Kota di Kaltim," jelasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >