PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan tekanan kuat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera merealisasikan 1.125 pokok pikiran masyarakat yang telah dihimpun melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa aspirasi ini, yang merupakan bagian dari rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, diharapkan dapat menjadi prioritas dalam pembangunan daerah
Seluruh pokok pikiran tersebut telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Ia mengharapkan agar Pemda dapat mengambil langkah konkret untuk merealisasikan aspirasi tersebut pada tahun 2026.
Baca Juga: Raup Muin Harap Kabupaten PPU Semakin Maju di Usia ke-23
"Ini adalah suara langsung dari masyarakat, dan kami berharap pemerintah daerah dapat meresponsnya dengan cepat dan efektif," ujarnya pada Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: Bongkar Bangunan Warga di Pemaluan Tanpa Peringatan, Sikap Otorita IKN Dinilai Kurang Bijak
Rincian dari 1.125 pokok pikiran tersebut mencakup 19 bidang utama yang sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat PPU. Bidang-bidang tersebut meliputi pertanian, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, sosial budaya, dan berbagai sektor lainnya.
Raup Muin menekankan bahwa realisasi dari aspirasi ini akan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat PPU.
Selain itu, DPRD PPU juga menyoroti berbagai keluhan yang masih dihadapi masyarakat terkait pelayanan publik, pengelolaan sampah, infrastruktur, serta fasilitas dasar seperti air bersih dan listrik.
"Permasalahan-permasalahan ini telah kami inventarisasi dan menjadi bagian penting dari pokok pikiran yang harus mendapat perhatian serius dalam penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029," jelasnya.
Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, DPRD PPU meminta Pemda untuk lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran pembangunan.
Mereka menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan Pemda benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan pokok-pokok pikiran ini," tegasnya.
DPRD PPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan masukan dan kritik yang konstruktif kepada Pemda.
Mereka meyakini bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan PPU yang lebih baik.
"Kami berharap Pemda dapat menjadikan pokok-pokok pikiran ini sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama membangun PPU yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan," pungkasnya.
Dengan adanya desakan dari DPRD PPU, diharapkan Pemda dapat segera mengambil tindakan nyata untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.
Realisasi 1.125 pokok pikiran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat PPU. (Adv)