KUKAR — Warga Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan adanya tindakan semena-mena yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang beroperasi di Kukar.
Perusahaan itu diduga adalah Jembayan Muara Bara Group (PT. JMB), Subkon PT PAMA.
Diinformasikan warga, hari ini, Senin 7 April 2025, perusahaan membuat tanggul menutupi badan jalan di Bukit Indah, Desa Sukamaju, RT 13 Dusun 4, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.
“Itu Subkon-nya PT PAMA Baya,” ucap warga setempat kepada katakaltim, Senin 7 April 2025, malam.
Dari keterangan yang diterima, wilayah tersebut menurut warga diklaim perusahaan sebagai lahan konsesi mereka.
Baca Juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur 3 Kali, Pemuda Kukar Ini Diamankan Polisi
“Katanya itu lahan konsesi mereka,” beber warga.
Sementara itu, dalam video yang diterima, salah satu warga setempat begitu kesal lantaran akses warga benar-benar tertutup.
“Ini jalan semenisasi udah ditanggul. Ditanya RT-nya juga nggak tau. Ini gimana?” cecarnya.
“Ini warga dianggap ada atau ndak ada ini? Ini ada juga yang survei ini,” jelasnya.
Hingga berita ini terbit, katakaltim mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan pada pukul 19:32 WITA.
Namun sampai pukul 20:25 pihak perusahaan belum memberikan tanggapan. (*)