Dibaca
48
kali
Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana saat memberikan penjelasan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke TPA Manggar, Balikpapan Timur yang dijadikan sebagai TPA dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia, Minggu (15/4/2025). (Dok; hlm/katakaltim)

TPA Manggar Balikpapan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terbaik di Indonesia

Penulis : Hilman
13 April 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) akan menjadikan TPA Manggar, Kota Balikpapan, untuk menjadi TPA percontohan untuk seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya ke Balikpapan, Minggu 13 April 2025, mengatakan TPA Manggar merupakan salah satu lokasi pengelolaan sampah terbaik di Indonesia saat ini.

“Kami sengaja datang ke TPA Manggar karena berdasarkan data sementara, ini pengelolaannya termasuk yang paling bagus di Indonesia,” ucap Menteri LHK di lokasi, Minggu 13 April 2025.

Baca Juga: Badan pengawas pemilu (Bawaslu) daerah Kota Balikpapan bersama Satpol Pemkot Balikpapan menerjunkan sebanyak 400 lebih personel gabungan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (algaka) yang masih terpasang. Minggu (24/11/2024). (aset: hlm/katakaltim.com)Bawaslu dan Satpol PP Balikpapan Kerahkan 400 Personel Tertibkan Algaka

“Sehingga saya perlu datang kesini mengunjungi langsung, sebab ini bisa menjadi contoh praktik baik yang dapat dijadikan benchmarking bagi seluruh kabupaten dan kota lain,” sambungnya.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan telah menyiapkan sebanyak 60 orang petugas kebersihan yang khusus menangani sampah yang berada di kawasan pemukiman atas air (Dok: hlm/katakaltim)Tangani Sampah Pesisir, DLH Balikpapan Siapkan 60 Petugas

Kata dia, Pemerintah Pusat telah meminta 343 kabupaten/kota di seluruh Indonesia mempercepat upaya implementasi pengelolaan sampah tersebut.

“Ini suatu instrumen administratif resmi yang harus dilaksankan. Dan jika tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi dan ancaman pidananya, sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” terangnya di hadapan Asisten II Pemprov Kaltim Ujang Rahmad, Asisten II Pemkot Balikpapan Andi M Yusri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Hanif menambahkan, Presiden RI sangat memberikan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah ini.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pengelolaan sampah ditargetkan selesai tahun 2029.

“Untuk tahun ini, target nasional adalah 50 persen sampah harus dikelola. Namun saat ini capaian baru di angka 39 persen, sehingga masih ada jeda besar yang harus kita kejar di tahun ini dan tahun mendatang,” jelasnya.

Hanif menambahkan, saat ini pemerintah telah memberikan berbagai instrumen dan dukungan mempercepat capaian tersebut.

Beberapa kepala daerah disebut telah menunjukkan komitmen tinggi, seperti melarang total penggunaan plastik sekali pakai dan menetapkan standar minimal volume untuk air kemasan.

“Kami sangat antusias dengan respon positif dari para gubernur, bupati, dan wali kota. Ini menunjukkan semangat bersama dalam membangun peradaban menuju Indonesia Bebas Sampah sebelum 2045,” jelasnya.

Menurut Hanif, selama 3-4 bulan ke depan, pemerintah pusat akan melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja pengelolaan sampah di Balikpapan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga diminta memberikan asistensi intensif agar Balikpapan benar-benar menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah nasional.

“Kita butuh contoh konkret yang bisa diikuti kota lain. Balikpapan kita anggap mampu dan kami akan kawal ketat roadmap-nya agar tuntas dalam waktu dekat,” tutupnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >