KUTIM – Legislator Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman kecewa atas keputusan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, terkait perubahan struktur Panitia Kerja (Panja) DPRD Kutim yang menangani sengketa lahan antara PT. Emas dan Kelompok Tani Nila Lestari.
“Panja sebelumnya sudah menjadwalkan kunjungan ke lokasi sengketa. Tapi tanpa ada pembahasan atau konfirmasi, susunannya tiba-tiba diubah,” ungkap Faizal kepada awak media di ruangannya, Rabu 16 April 2025.
Faizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Panja, menyebutkan komposisi awal Panja terdiri dari Muhammad Ali sebagai Ketua, Baya Sergius sebagai Wakil Ketua, serta anggota Yosep Udaw, Aidil Fitri, Hasbullah, Bahcok Riandi, Kristian Hasmadi, dan Kajan Lahang.
Baca Juga: Warga Sangkima Curhat ke DPRD Kutim, Pengembangan UMKM Sulit di Sangatta Selatan
Politisi PDI Perjuangan itu menandaskan, bahwa keputusan sepihak di lembaga legislatif bertentangan dengan prinsip kolektif kolegial yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Wakil Rakyat.
"Selama saya jadi anggota DPRD sejak 2019, tidak pernah DPRD itu membuat keputusan yang seperti ini, baru kepemimpinan ini yang diubah-ubah," ujar Faizal.
Menurutnya tindakan ini menimbulkan kekhawatiran dan tanda tanya besar. “Kenapa ada pergantian begitu?” tanya Faizal. “Sementara kita mau menyelesaikan kasus masyarakat,” sambungnya.
Untuk itu Faizal meminta agar ada klarifikasi terkait masalah ini. “Harus ada klarifikasi. Kita nggak terima lah. Ini kan kerja-kerja Komisi B,” tegasnya.
Faizal juga mengatakan karena ini adalah urusan masyarakat dan harus selalu fit, maka ia sudah menyiapkan tolak angin untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kutim.
“Saya sudah membelikan obat tolak angin kepada Ketua DPRD agar tetap fit dalam menjalankan tugas ke depan," ucap Faizal tampak kecewa. (*)