KUTIM — Ketua DPRD Kutim, Jimmy menanggapi polemik pergantian Panitia Kerja (Panja) terkait sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan di Karangan dan Telen.
Menurut Jimmy, hingga saat ini belum ada pembentukan resmi Panja. Baik dalam susunan keanggotaan maupun surat keputusan DPRD.
"Yang ada hanya 2 usulan hearing. Masing-masing dari Karangan dan Telen. Keduanya diajukan ketua komisi yang juga mengusulkan dibentuknya Panja,” ujar Jimmy kepada awak media, Rabu 16 April 2025.
Baca Juga: Waspada Bahan Berbahaya, Ketua DPRD Kutim Minta Dinkes Sosialisasikan Higienitas Produk UMKM
“Kalau seperti itu, menurut saya tidak perlu ada Panja—cukup ditangani oleh komisi langsung," sambungnya menerangkan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kutai Timur Harapkan Calon Tunggal dalam Musda KNPI Kutim
Politisi PKS itu menambahkan sampai saat ini belum ada nama resmi yang diajukan sebagai anggota Panja, maupun revisi struktur yang disahkan secara kelembagaan.
"Kunjungan hari ini hanya agenda komisi. Bukan kunjungan Panja. Karena Panja-nya belum terbentuk," tandas dia.
Menyangkut adanya penolakan warga atas pergantian pimpinan Panja, Jimmy menilai itu karena kurang komunikasi.
“Yang ditolak itu apa? Ketua Panja-nya saja belum ada. Jadi belum ada yang perlu ditolak. Ini mungkin karena warga belum mendapat informasi utuh," katanya.
Menanggapi pernyataan salah satu dewan yang menyebut akan memberikan 'tolak angin' kepada ketua agar tetap fit, Jimmy dengan santai menolak meminumnya.
“Makanya saya bilang, yang masuk angin siapa? Yaa dia saja yang minum," ucapnya sambil tersenyum.
Diketahui masalah ini muncul usai rencana kunjungan ke lokasi sengketa mendadak diubah tanpa konfirmasi kepada Panja sebelumnya, yang disebut-sebut dipimpin oleh Muhammad Ali.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan kolektif dari DPRD mengenai struktur dan susunan resmi Panja baru. (*)