BONTANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang sudah menerima hasil uji laboratorium sampel air atas dugaan pencemaran lingkungan PT Energi Unggul Persada (EUP).
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, hasil sampling dari PT Laboratorindo Kaltim keluar pada Kamis 17 April 2025 lalu.
Mengacu pada hasil lab yang menggunakan 30 parameter dengan perbandingan nilai ambang batas, tidak ditemukan pencemaran lingkungan oleh PT EUP Bontang.
"Jadi tudingan pencemaran tidak terbukti. Samplingnya di 3 tempat. Titik penataan 1,2 dan 3 titik outfile," ucap Heru, Sabtu 19 April 2025, menukil klikkaltim.
Baca Juga: Kolaborasi DLH dan KSM Bantu Pengelolaan Sampah di Bontang Utara
Namun berdasarkan data yang sama, DLH menemukan tingkat kecerahan air laut tidak memenuhi ambang batas peruntukan biota coral dan lamun. Sampling yang ditemukan ini berada pada titik dekat kawasan mangrove.
Dari nilai baku mutu seharusnya kecerahan berada di angka 3. Sementara dari 3 titik laboratorium seluruhnya di atas angka 3. Mulai dari 3,2 hingga 3,7.
Kata dia, hasil uji lab tersebut sudah disampaikan ke Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakilnya Agus Haris serta Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Selanjutnya, hasil pengujian ini juga akan disampaikan ke DLH Kaltim.
"Nanti kami laporkan hasil pengujiannya ke DLH Provinsi Kaltim," pungkasnya.
Sementara itu legislator Kaltim Muhammad Husni Fahruddin, meminta semua pihak terkait agar serius melihat persoalan ini.
Dia menyeru dengan tegas supaya pemerintah tidak bermain-main dengan rakyatnya. Terlebih lagi ini adalah hajat hidup orang banyak.
“Kami minta tuntaskan secepatnya! Ini kepentingan publik. Jangan main-main dong. Pencemaran lingkungan tidak boleh dibiarkan. Jangan semena-mena lah!” ucapnya saat dihubungi katakaltim, Sabtu 19 April 2025.
Ayub—sapaan akrabnya—dengan tegas meminta DLH Provinsi Kaltim dan DLH Kota Bontang serta laboratorium agar terbuka atas hasil lab mereka.
Pasalnya, warga (nelayan) sudah menunggu kepastian. Dan jangan sampai warga tidak lagi percaya dengan pemerintah karena persoalan ini berlarut-larut. Apalagi jika terjadi pembohongan publik.
“Pembohongan publik bisa saja terjadi. Makanya saya minta semuanya harus transparan. Harus terbuka. Pemerintah itu jelas tugasnya, wajib layani warganya,” tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim itu.
Lebih jauh dia meyakini apabila pemerintah tidak lagi punya transparansi, terlebih ini adalah kepentingan publik, maka kemungkinan besar terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat.
“Jangan biarkan warga tak percaya lagi sama pemerintah. Kalau itu terjadi, kemungkinan besar akan melahirkan gejolak,” ungkapnya.
“Makanya sekali lagi saya minta secara tegas kepada DLH dan semua pihak terkait untuk selesaikan ini! Harus transparan!” pungkasnya. (*)