Kaltim -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) telah melakukan pengawasan kampanye Pekan ke-8.
Pengawasan ini dilakukan oleh Bawaslu Kaltim bersama dengan seluruh jajaran pengawas pemilu se-Kaltim pada 16-22 Januari 2024.
Dalam pengawasan kampanye tersebut, Daini Rahmat menyatakan Bawaslu Kaltim melibatkan berbagai bentuk kegiatan, mulai dari tatap muka hingga pertemuan terbatas.
Baca Juga: ASN Rawan Tidak Netral Hadapi Pemilu, Kementrian Kominfo Beberkan 10 Provinsi Paling Berpotensi...
Dikatakannya, total 902 kegiatan kampanye yang diawasi, termasuk kampanye Partai Politik Peserta Pemilu untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Dorong Pemuda Awasi Pemilihan Serentak, Bentengi Pilkada dari Praktik Curang
"Serta 14 kegiatan kampanye pemilihan umum calon DPD daerah pemilihan Kaltim, serta 3 kegiatan kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," tuturnya, Jumat (26/1/2024).
Dalam perbandingan dengan pekan sebelumnya, ada penurunan jumlah kegiatan kampanye yang diawasi. Sebelumnya terdapat 920 kegiatan kampanye, sedangkan pada pekan ke-8 hanya terdapat 885. Hal ini menunjukkan adanya penurunan sebanyak 35 kegiatan kampanye.
"Jika dibandingkan jumlah kegiatan kampanye pada satu pekan sebelumnya ada sebanyak 920 kegiatan. Jadi selisihnya 35 kegiatan kampanye," pungkasnya.
Diketahui, pengawasan kampanye yang dilakukan Bawaslu Kaltim ini merupakan upaya memastikan bahwa kampanye pemilu berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diharapkannya, dengan hadirnya pengawasan yang ketat, proses pemilu di Kaltim dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (*)