SAMARINDA — Pemprov Kaltim amankan Barang Milik Daerah (BMD) untuk kebutuhan Sekolah Unggulan, Rabu 30 April 2025.
Penertiban ini untuk mendukung sektor pendidikan dan tata kelola aset daerah yang transparan.
Katanya langkah ini juga sekaligus menjadi bagian penataan aset daerah secara tertib, legal dan berkelanjutan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim menjelaskan pengamanan BMD ini agar aset yang dipakai sekolah berkekuatan hukum.
“Selain mempertegas legalitas, kami juga memastikan bahwa setiap aset publik dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” Edwin Noviansyah Rachim.
Kata dia, pengamanan BMD juga menjadi model bagi pemanfaatan aset lainnya, khususnya di bidang pendidikan dan layanan publik.
Pemprov Kaltim berharap sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi kemajuan bersama. (*)