BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, mengingatkan seluruh sekolah di Kota Balikpapan tidak melakukan pungutan liar.
Dan jika ditemukan ada kegiatan pungutan liar, maka sanksi tegas akan diberikan. Pernyataan ini
“Jadi dalam kesempatan ini, kami ingatkan tidak boleh ada pungutan-pungutan liar di sekolah, jika ada terjadi, maka kami akan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” ujar Wali Kota, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Makan Siang Gratis di Balikpapan, Akmal Malik Dapat Masukan Guru soal Menu
Pungutan liar yang dimaksud, katanya, yang dilakukan di luar dari regulasi yang sudah ditetapkan Pemkot Balikpapan.
Terkait adanya baju batik sekolah yang terpaksa harus dibeli orang tua, Rahmad mengatakan, kejadiannya mungkin karena baju gratis yang diberikan pemerintah sudah tidak cukup lagi dipakai siswa yang bersangkutan karena tubuhnya bertambah besar.
Sehingga orang tuanya terpaksa harus membeli baju bakti sekolah yang baru yang sesuai dengan ukuran anaknya.
“Sepanjang itu tidak memberatkan bagi orang tua siswa, ya silakan saja,” tegasnya.
Diakuinya, pada awal pelaksanaan program baju sekolah gratis ini, memang ada kegiatan pungutan liar.
Namun sebagai Wali Kota Balikpapan, ia sudah menyampaikan ke Disdikbud Kota Balikpapan jangan sampai ada orang tua yang merasa keberatan atas adanya pungutan liar.
“Saya sudah ingatkan, jangan sampai ada orang tua yang keberatan atas adanya pungutan liar, artinya jangan sampai ada terjadi pungutan liar tersebut,” tukasnya.
Sedangkan dalam pertemuan SPSI pada Hari Buruh 1 Mei lalu, terungkap adanya pungutan di sekolah-sekolah.
Rahmad menjelaskan, seperti diketahui bersama adanya pungutan di sekolah ini pada umumnya bukan dilakukan pihak sekolah, namu kesepatan orang tua siswa melalui Komite.
“Komite ini Kumpulan orang tua siswa, nah jika ada pungutan di komite tersebut, maka hal tersebut bukan di ranah kita lagi, jadi bukan tanggungjawab Disdikbud Kota Balipapan, lagi, ” tandasnya. (*)