Dibaca
104
kali
Tersangka penganiayaan (dok: Polresta Samarinda)

Terbakar Api Cemburu, Wanita di Samarinda Aniaya Pegawai Wisma

Penulis : Ali
 | Editor : Agu
3 May 2025
Font +
Font -

SAMARINDA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda menangkap perempuan berinisial V (31) yang diduga menganiaya MKU (29), warga Balikpapan.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita di Wisma Sedap Malam 4, Jalan Kurnia Makmur No. 112, Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Kronologi

Menurut keterangan korban, pelaku datang ke lokasi dan menanyakan hubungan korban dengan suaminya.

Baca Juga: Pelaku penganiayaan di Kota Samarinda (dok: ali/katakaltim)Tak Punya Uang Bayar Ongkos Travel, Seorang Pria Dianiaya di Samarinda

“Nah kata korban, bahwa suami V hanya sebatas tamu,” Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Dicky Anggi Pranata dalam keterangannya, Kamis 2 Mei 2025.

Baca Juga: 1 pelaku penabrakan 24 kendaraan roda 2 di Kota Samarinda sudah ditangkap (dok: ali/katakaltim)Insiden Penabrakan Beruntun di Samarinda: Satu Pelaku Tertangkap, Tiga Masih Dikejar Polisi

Namun, pelaku tetap melanjutkan konfrontasi kepada suaminya dan menanyakan apakah ada perasaan terhadap korban.

Saat suaminya mengaku punya perasaan, pelaku langsung tersulut emosi.

Dia kemudian menganiaya dengan memukul, mencakar wajah, serta menggigit tangan kanan korban hingga menyebabkan luka.

Penanganan Kasus

Tidak terima atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Samarinda.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Samarinda segera menyelidiki.

Mereka menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Manunggal 1, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Senin, 28 April 2025.

Dia menyatakan pelaku telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan," pungkas Dicky. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >