BONTANG -- Beredar kabar kertas surat suara di Kota Bontang mengalami kerusakan usai dilakukan penyortiran dan pelipatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, khususnya untuk kertas suara Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten/Kota di daerah pemilihan (Dapil) 1 dan 2.
Menanggapi kejadian itu, Agus Haris selaku Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan komentar terhadap kinerja KPU dan Bawaslu pusat.
Baca Juga: Neni-Agus Kampanye di Kelurahan Guntung, Warga Keluhkan Banjir yang Tidak Terbendung
Ia menerangkan bahwa percetakan kertas suara pemilu merupakan tahap awal yang krusial dalam proses pemilu. Kertas suara harus dicetak dengan akurat dan teliti agar tidak terjadi kesalahan atau kerusakan yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.
Baca Juga: Dapat Bankeu Rp132 Miliar, DPRD Bontang Minta Pemkot Susun Strategi Jelas
Namun, dikemukakan Agus Haris, seringkali terjadi kekurangtelitian dalam proses ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sortir kertas suara sebelum distribusi ke wilayah-wilayah pemilihan.
"Ini kan setiap pemilu pasti ada kerusakan kertas suara, itu berarti KPU pusat, dalam hal ini pihak ketiganya, tidak cermat dalam melakukan percetakan, berarti tidak disortir," jelas Agus Haris saat dihubungi, Minggu (28/1/2024).
"Karena, sebelum dikirim atau didistribusikan ke setiap wilayah provinsi sampai kabupaten/kota, mestinya pihak perusahaan yang ditunjuk untuk mencetak, itu sudah sortir dengan baik, jadi (mereka harusnya) tidak mengirim kertas suara itu kalau belum clear," tambahnya dengan tegas.
Dikemukakannya, fenomena semacam ini tentu saja bakal menciptakan hambatan terhadap proses pemilu.
"Ini juga bisa menghambat tahapan dan proses, juga menambah biaya lagi penyelenggaraan itu karena pasti disortir lagi KPU. Ndak masalah kalau KPU punya anggaran terkait dengan hal itu, cuma dari tahun ke tahun pemilu selalu begini," katanya.
"Kita ini sebagai peserta tentu kan merasa was-was karena harus dipastikan semua pemilih itu punya surat panggilan atau kertas surat suara saat pencoblosan di TPS nantinya, dan itu harus diperhatikan oleh pihak penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu," sambungnya dengan harap.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang itu mengatakan KPU Bontang segera koordinasi dan menghitung ulang jumlah daftar Pemilih Tetap (DPT) jika ada kerusakan.
"Kertas suara itu kan pasti sesuai dengan jumlah data pemilih yang terdata, kalau misalkan ada yang rusak, ya mesti harus diganti sesuai dengan jumlah data pemilih yang ada, bahkan harus dilebihkan, supaya ada persiapan waktu pencoblosan nanti," ujarnya.
"Oleh sebab itu, yang perlu dilakukan KPU sekarang adalah menghitung ulang berapa DPT dan pemilih tambahan agar logistik kertas suara itu aman," tambah dia.
Tak lupa ia melayangkan harap agar KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara serta pengawas untuk mengambil sikap netral demi menjaga stabilitas demokrasi.
"Kita memberi kepercayaan kepada teman penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu. Intinya pihak penyelenggara itu harus netral sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang tidak kita percaya kepada Bawaslu dan KPU. Kita ini, sebagai peserta, itu dulu yang mesti dipahami oleh pihak penyelenggara," tutupnya. (*)