BERAU — Polres Berau tangkap pengedar Narkoba di Tanjung Redeb, Selasa 6 Mei 2025, malam.
Kasat Resnarkoba, AKP Agus Priyanto, membeberkan tersangka AJNF (26) ditangkap di Kelurahan Gunung Panjang.
“Kami temukan barang bukti 9 poket kecil sabu, alat timbangan digital, dan sejumlah perlengkapan lainnya,” jelas AKP Agus dalam keterangan resminya, Kamis 6 Mei 2025.
Baca Juga: Komitmen Berantas Narkoba, Polresta Samarinda Ungkap 2 Kasus Besar
Polisi juga menemukan plastik klip kosong berbagai ukuran.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kukar, 10 Gram Sabu Diamankan
Termasuk satu unit ponsel yang diduga dipakai pelaku bertransaksi. Kemudian Barang bukti sabu 3,37 gram.
Katanya pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau berperan aktif memberi informasi jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. (*)