Dibaca
41
kali
Wakil Rakyat Kaltim Muhammad Husni Fahruddin (dok: Ali/katakaltim)

Legislator Kaltim Minta Kebijakan Pengelolaan SDA Bermanfaat untuk Rakyat

Penulis : Ali
 | Editor : Agu
12 May 2025
Font +
Font -

KALTIM — Legislator Kaltim Muhammad Husni Fahruddin minta perombakan besar kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Agar memberi manfaat secara langsung untuk rakyat, bukan hanya sebagai penonton dari kekayaan alam yang melimpah.

“Selama ini, kekayaan alam Kaltim seolah hanya dinikmati perusahaan besar. Sementara masyarakat lokal belum merasakan peningkatan taraf hidup yang signifikan. Ini sangat tidak adil,” ucapnya saat ditemui, Senin 12 Mei 2025.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin (aset: puji/katakaltim)Wakil Rakyat Kaltim Harap Peningkatan Mutu Pendidikan Sambut IKN

Ayub, sapaannya, juga mengkritisi kontribusi minim dari sektor pertambangan dan energi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, menggelar Konsolidasi Daerah Tingkat Kota dalam Pilkada Serentak 2024, di GOR Universitas 17 Agustus, Minggu (13/10/2024) malam. (aset: puji/katakaltim)Gelar Konsolidasi Daerah, Ketua KPU Samarinda Titip Pesan untuk 1900 RT yang Hadir

Menurutnya, kebijakan yang diambil selama ini lebih berpihak kepada kepentingan investor ketimbang memberi ruang cukup untuk melibatkan masyarakat lokal dalam perekonomian daerah.

Ia juga menyarankan agar segera dibentuk peraturan daerah yang memungkinkan masyarakat lokal lebih terlibat langsung dalam rantai produksi, dari hulu ke hilir.

Politisi Golkar itu meminta, rakyat Kaltim harus memiliki kontrol lebih besar terhadap sumber daya yang ada di tanah mereka.

“Rakyat Kaltim jangan hanya menjadi pekerja di tanah mereka sendiri. Harus ada sistem yang memberi mereka kontrol lebih dalam pengelolaan SDA,” tegas Ayub.

Ia berharap semua pemangku kepentingan, baik legislatif, eksekutif, maupun pihak swasta, dapat bersatu membangun komitmen bersama menciptakan model pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >