BERAU —Nahas, ayah tiri di Tanjung Redeb, Berau, diduga lakukan tindakan asusila kepada anak tirinya.
Laporan dugaan kasus ini diterima polisi pada Selasa 13 Mei 2025, malam.
Seorang perempuan berinisial FE (29) melaporkan suaminya sendiri, AR (37), ke Polres Berau.
Baca Juga: Residivis Curanmor di Berau Kembali Diamankan Pihak Berwajib, 5 Motor Nyaris Dijual
Peristiwa terjadi di wilayah Kelurahan Karang Ambon, Kecamatan Tanjung Redeb.
Dugaan perbuatan tidak pantas itu terungkap setelah pelapor memeriksa percakapan pribadi di ponsel anaknya.
Pelapor menemukan percakapan korban saat bercerita kepada temannya bahwa sedang mengalami masalah keluarga.
“Pelapor yang merasa khawatir langsung menanyakan hal tersebut kepada korban,” terang Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan.
Dalam percakapan itu korban sempat menangis dan menyampaikan bahwa dirinya telah diperlakukan tidak pantas oleh ayah tirinya.
“Saat ditanya lebih lanjut, korban mengaku bahwa hal tersebut telah terjadi sejak ia duduk di bangku kelas 5 SD," jelasnya.
Selain dugaan tindak asusila, pelaku juga diketahui kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.
Aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak awal pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.
Polres Berau telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum dan saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)