Dibaca
584
kali
Warga Intu Lingau saat berkunjung ke rumah Petinggi Kampung bersama pihak kepolisian (dok: Hadi/katakaltim)

Puluhan Warga Intu Lingau Kubar Datangi Kantor Petinggi Kampung atas Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan

Penulis : Hadi
 | Editor : Agu
3 June 2025
Font +
Font -

KUBAR — Warga Kutai Barat (Kubar) tuntut perusahaan PT Borneo Damai Lestari Raya (PT BDLR) terkait dugaan penyerobotan lahan, Senin 2 Juni 2025.

Pertemuan warga ini berlangsung di Kantor Petinggi Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, (Kubar).

Mereka angkat bicara ihwal tindakan perusahaan yang dinilai semena-mena atas pengambilan lahan warga Kampung Intu Lingau.

Perwakilan warga, Dony, mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan tindakan perusahaan tersebut.

"Kami merasa sangat dirugikan atas tindakan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak PT BDLR," ucapnya kepada Katakaltim Senin, 2 Juni 2025.

Baca Juga: Tersangka pelaku pembunuhan di Kutai Barat diamankan pihak kepolisian Kutai Barat. (Dok: hadi/katakaltim)Polres Kubar Tangkap Tersangka Pelaku Pencurian dan Pembunuhan

Kata dia, ada 60-an warga terdampak akibat penyerobotan lahan.

Perkiraan 1300 Hektar tanah yang diambil oleh pihak perusahaan.

Menurut keterangan warga, mereka tidak pernah memperjual-belikan tanah mereka.

Mereka bahkan tidak pernah melakukan negosiasi terhadap pihak perusahaan.

Salah satu warga Intu Lingau, Markus, membeberkan sebelumnya lahan dia belum tersentuh.

Tapi saat ini sudah digarap perusahaan. Padahal sama sekali dia tidak pernah berkomunikasi dengan pihak perusahaan.

"Awalnya lahan saya belum terkena tetapi sekarang sudah digarap pihak perusahaan, dan saya tidak pernah berkomunikasi dari pihak perusahaan tetapi lahan saya diambil mereka," ujarnya.

Warga sangat mengharapkan kepada Petinggi Kampung Intu Lingau mampu jadi penengah atas dugaan penyerobotan lahan ini.

Sebab, menurut warga setempat, lahan itu tempat mereka mengais rezeki untuk membiayai anak dan istri mereka.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Petinggi Kampung, Juru Tulis (Sekdes), BPK, Kapolsek Intu Lingau, Kuasa Hukum warga dan puluhan Warga Intu Lingau.

Sementara itu, Redaksi katakaltim mencoba melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan PT BDLR melalui sambungan telepon.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Selasa 3 Juni 2025, pukul 19:15 WITA, pihak perusahaan belum memberikan respons. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >