Dibaca
48
kali
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman (dok: han/katakaltim)

Dishub Balikpapan Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Uniba Ihwal Akses Jalan yang Menelan Korban Jiwa

Penulis : Han
 | Editor : Agu
9 June 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menanggapi aspirasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba) ihwal keselamatan lalu lintas dan operasional kendaraan berat.

Diketahui, ada 3 aspirasi utama mahasiswa terkait masalah ini. Antara lain, evaluasi terhadap regulasi lalu lintas yang berlaku saat ini.

Kemudian, penindakan terhadap kendaraan berat pasca kecelakaan di Simpang Muara Rapak.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo dan Sekdakot Balikpapan Muahimin, melakukan inspeksi mendadak sejumlah kantor pelayanan masyarakat, Selasa (8/4/2025). (Dok: hlm/katakaltim)Wali Kota Balikpapan Sidak Kantor Pelayanan Masyarakat

Terakhir, upaya konkret menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan menggelar kegiatan razia gabungan kendaraan di Jalan Mulawarman (aset: hilman/katakaltim)Razia Gabungan Dishub Kota Balikpapan Jaring 13 Kendaraan


Tanggapan Dishub Balikpapan

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman menanggapi tiga poin utama tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 551.2/0308/Dishub yang mengatur jam operasional kendaraan angkutan barang.

“Dalam aturan ini, kendaraan bermuatan lebih dari 10 ton hanya boleh melintas pukul 22.00–05.00 WITA,” ucap Kadishub dalam konferensi pernya, Sabtu 2 Juni 2025.

Kata dia, awalnya kendaraan berat tanpa muatan masih diperbolehkan melintas di luar jam operasional.

Namun, berdasarkan evaluasi teknis, disimpukan bahwa kebijakan ini berisiko, sehingga akan revisi.

“Jadi ke depannya, semua kendaraan berat baik bermuatan maupun kosong tidak diizinkan melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan,” tegasnya.

Puluhan Korban

Berdasarkan data, sejak 31 Maret 2009, sedikitnya telah terjadi 15 kecelakaan di Simpang Muara Rapak.

Kecelakaan paling tragis terjadi pada 21 Januari 2022 yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan 30 lainnya mengalami luka berat.

Rekayasa Lalu Lintas

Kadishub menegaskan, pihaknya saat ini sudah melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di titik-titik strategis, termasuk Simpang Muara Rapak.

Mulai dari menandai jalur oranye khusus untuk kendaraan berat seperti truk dan tronton, hingga mengalihkan jalur pengendara roda dua dan kendaraan kecil ke sisi kiri jalan.

Serta mendirikan pos pantau di beberapa titik rawan bersama Polres Balikpapan.

“Dishub punya kewenangan terbatas pada pengaturan operasional angkutan dalam kota. Untuk penindakan hukum terhadap kendaraan antar kota dan kendaraan berat menjadi tanggung jawab Kepolisian,” jelasnya.

“Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan kebijakan dapat dijalankan dengan efektif,” tukasnya.

Program Strategis

Fadli menambahkan, untuk jangka menengah hingga panjang, Dishub telah menyusun sejumlah program strategis.

Di antaranya meninggikan median dan pembatas jalan di lokasi rawan kecelakaan, menambah pos pantau lalu lintas, yang saat ini baru tersedia di KM 13 dan Simpang Pattimura, mengusulkan pembangunan terminal barang dan depo kontainer agar truk tidak menumpuk di jalan sembari menunggu jam operasional.

Serta merekomendasikan pembangunan jalur logistik dari wilayah barat ke utara dan mempercepat pembangunan Jembatan Sumber Rejo guna mendukung konektivitas angkutan barang tanpa melintasi pemukiman padat.

Dishub Balikpapan dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa Fakultas Hukum atas kepedulian dan kontribusi dalam peningkatan keselamatan lalu lintas di kota ini.

“Masukan dari mahasiswa menjadi landasan penting evaluasi dan perbaikan regulasi ke depan. Kami harap sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat terus terjaga demi mewujudkan lalu lintas yang aman,” tutupnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >