Kaltim -- Ketua Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Dermanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN di Kaltim, karena data dari pihaknya menunjukkan tren penurunan pelanggaran oleh ASN sejak pemilu 2019.
Hal itu dikemukakannya saat menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (30/1).
Baca Juga: Hadiri Pelantikan PTPS, Basri Rase Ajak ASN Komitmen Tegakkan Netralitas
Netralitas ASN dalam pemilu, dikatakan Hari, sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga netralitas dan memberi pelayanan adil kepada seluruh peserta pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Lakukan Pengawasan dan Pencegahan Kenaikan DPS yang Tidak Wajar di IKN
Terkait strategi Bawaslu Kaltim dalam mengurangi ketidaknetralan ASN, Hari menegaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat berdampak serius, baik secara hukum maupun politik.
"Kami menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada ASN, dengan dasar: pertama, ASN memiliki resiko besar jika tidak netral, berbagai peraturan menjadi pengikat, baik dari UU ASN ataupun UU Pemilu," terang Hari saat dihubungi, Senin (30/1).
"Kedua, memberikan contoh kasus bagaimana implikasi hukum terhadap pelanggaran netralitas yang terjadi di Kaltim," sambungnya.
Saat ditanyai menyangkut komisioner Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru-baru ini dikabarkan abai terhadap laporan warga, Hari menegaskan bahwa Bawaslu Kukar tidak sepenuhnya abai terhadap laporan tersebut.
"Tidak sepenuhnya mengabaikan. Terkait dengan yang diputus oleh DKPP, Bawaslu Kukar telah melakukan upaya menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga, dan sanksi peringatan menjadi penanda Bawaslu Kukar harus melakukan tindakan pelayanan laporan untuk lebih baik dari apa yang sudah mereka lakukan," tutup Hari. (*)