Dibaca
4
kali
Anggota DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (dok: istimewa)

DPRD Samarinda Minta Pelayanan Kesehatan Semakin Membaik

Penulis : Salsabila
26 May 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Pelayanan kesehatan merupakan hal mendasar dan primer bagi kehidupan manusia.

Namun, berbagai kendala, misalnya, rumah sakit sebagian besar hampir penuh. Contohnya di Kota Samarinda.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sri Puji Astuti, menilai bahwa ini adalah tekanan serius.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza. (dok.rara/katakaltim)DPRD Samarinda Tanggapi Masalah Peralihan HGB ke SHM, Minta Pemkot Tidak Terburu-buru

Jadi, dibutuhkan perhatian segera dari pemerintah kota (Pemkot).

Baca Juga: Arus lalu lintas di kawasan jembatan Mahakam di Kota Samarinda. Dipotret pada Jumat 28 Februari 2025, sore (dok: ali/katakaltim)Jembatan Mahakam Satu Kembali Dibuka, Ini Keterangan Polresta Samarinda

“Harus diprihatinkan. Banyak pasien dari luar kota mencari layanan di Samarinda karena dianggap lebih lengkap,” ucapnya kepada awak media, belum lama ini.

Penerapan KRIS

Menurut Puji, masalah utamanya terletak pada distribusi beban yang tak merata. Ada banyak pasien dari Kukar dan Bontang.

Di tengah tingginya tekanan tersebut, dia ingatkan kesiapan rumah sakit.

Dalam hal menghadapi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Rencananya diberlakukan BPJS Kesehatan mulai Bulan Juni 2025.

Sebab, hanya 60-an persen rumah sakit di Kota Tepian yang memenuhi standar tersebut.

Kalau sudah begitu, maka bisa jadi sebagian masyarakat sudah memperoleh layanan kesehatan

“Kalau sebagian rumah sakit belum siap. Maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan layanan. Apalagi yang bergantung ke BPJS,” terangnya.

Perketat Pengawasan

Untuk itu dia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) memperketat pengawasan operasional rumah sakit.

Tak kecuali dalam aspek izin, kelengkapan fasilitas, dan ketersediaan dokter spesialis.

Evaluasi menyeluruh menurut dia tentu saja penting dalam menjamin kualitas dan keselamatan para pasien.

“Ini sangat penting,” tukasnya.

Puji menambahkan, bahwa bukan saja ihwal fasilitas dan aturan, laporan warga terkait dugaan malapraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta juga harus diselesaikan.

Semu bentuk keluhan masyarakat, tandas dia, harus ditindaklanjuti. Tanpa kompromi terhadap keselamatan pasien.

“Pelayanan kesehatan harus menjunjung keselamatan. Tak boleh ada toleransi terhadap praktik yang membahayakan,” pungkasnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >