SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyoroti Lonjakan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda yang mencapai Rp64 miliar pada tahun 2024.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menilai peningkatan anggaran yang terbilang besar itu, nampak belum sejalan dengan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah.
Menurut Deni, hingga kini sistem pengelolaan sampah di Samarinda masih didominasi pendekatan reaktif yang cenderung merespons masalah setelah terjadi, bukan mencegah sejak awal.
Baca Juga: Wakil Rakyat Samarinda Minta Pembangunan Pasar Pagi Bukan Hanya Tampilan yang Megah
“Kita masih belum melihat adanya strategi jangka panjang yang terukur. Selama ini pendekatannya reaktif, padahal kita butuh sistem yang benar-benar menyelesaikan masalah dari hulunya,” kata Deni, saat ditemui belum lama ini.
Ia menilai, pada instansi tersebut tidak terdapat perencanaan yang berbasis data, hal ini menjadi salah satu akar persoalan.
Sementara, kata dia, anggaran sebesar itu mestinya dibarengi dengan perencanaan program yang inovatif, menyasar kebutuhan aktual masyarakat, dan berdasarkan pemetaan kawasan yang akurat.
“Anggaran besar bukan jaminan keberhasilan. Yang penting adalah bagaimana dana itu digunakan secara efektif dan benar-benar berdampak pada kebersihan dan kualitas lingkungan kota,” ungkapnya.
Deni menegaskan, bahwa pihaknya komitmen untuk mengawasi pemanfaatan dana tersebut, serta mendorong DLH melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh.
Namun, jika tidak ada perubahan signifikan dalam perencanaan dan pelaksanaan, kenaikan anggaran justru bisa menjadi beban bagi APBD tanpa memberikan hasil yang jelas.
"Kita berharap DLH segera mengambil langkah strategis agar pengelolaan lingkungan di Samarinda tidak lagi bersifat tambal sulam, melainkan berbasis sistem yang terukur dan berkelanjutan," tandasnya. (Adv)