SAMARINDA — Pasar Subuh Samarinda digusur. Sejumlah pedagang bersama mahasiswa tidak terima dan akhirnya melakukan demonstrasi.
Kenyataan itu disorot oleh Wakil Rakyat Samarinda. Ronal Stephen Lonteng, anggota Komisi I, tidak terima bentuk penertiban yang dilakukan Satpol PP.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Rencana Adopsi Insinerator Pengolahan Sampah, Dewan Ingatkan Jangan Gegabah
Katanya, itu adalah penggusuran yang jauh dari cerminan pendekatan humanis atau kemanusiaan dan berkeadilan.
Baca Juga: Polemik Penggusuran Pasar Subuh Samarinda: Antara Relokasi, Intimidasi, dan Tudingan Informasi Palsu
“Satpol PP harus menegakkan aturan dengan cara yang beradab. Bukan malah bertindak seperti menekan rakyat kecil,” tegas Ronal dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama para pedagang dan sejumlah OPD, Jumat (16/5/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, camat, dan lurah setempat.
Dia sampaikan bahwa video yang beredar, menampilkan tindakan penertiban dengan cara yang dianggap tidak adil.
Kata dia, hal itu nyata bertentangan dengan semangat Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum).
“Penertiban boleh dilakukan. Tapi harus adil dan memperhatikan hak warga. Jangan sampai aparat justru menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Dirinya pun mendorong Satpol PP segera mengevaluasi atas standar operasional prosedur (SOP), yang selama ini dipakai dalam menegakkan Perda.
Untuk itu, dirinya tegas mengaku bersama dewan lainnya akan selalu mengawasi aksi yang dilakukan oleh Satpol PP.
Jangan sampai ke depannya ada lagi tindakan yang tidak humanis.
“Ini bukan saja soal aturan. Tapi soal keberpihakan. Pedagang kecil tidak boleh dikorbankan dalam proses pembangunan,” tandasnya.
Untuk Ronal menyampaikan pentingnya dialog pada proses relokasi, termasuk juga Pemkot harus melibatkan pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di situ.
“Mereka bagian dari denyut kota ini. Relokasi harus transparan dan menghormati hak mereka,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya relokasi Pasar Subuh Samarinda diwarnai kericuhan. Terjadi aksi saling dorong antara aparat keamanan dan mahasiswa serta pedagang yang menolak digusur, Jumat (9/5/2025).
Sebanyak 57 pedagang pasar subuh yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota itu rencana akan dipindahkan di Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor.
Salah satu pedagang, Farida (50) mengatakan alasan dirinya menolak dipindahkan karena ia sudah berjualan sejak masih usia remaja.
Ia pun bermukim di sekitar lokasi pasar subuh sehingga akan sangat jauh jika harus pindah ke jalan PM Noor.
"Saya sedih sekali, seolah-olah tidak ada harapan. Karena penghasilan kami hanya di sini, disuruh pindah ke pasar yang tidak ada pembelinya," ucapnya saat ditemui Katakaltim usai penggusuran.
Ibu anak satu itu mengaku, selain telah lama berjualan, para pedagang dan pembeli juga sudah memiliki hubungan emosional yang cukup kuat dengan konsumen.
"Konsumen pasar subuh kebanyakan etnis Tionghoa, pembeli kami itu-itu aja. Cuma beda generasi, penjual disini pun itu-itu aja, kami meneruskan usaha bapak kami," lanjut Ida.
Meski menolak digusur, para pedagang hanya bisa pasrah melihat lapaknya diratakan oleh ratusan aparat yang tergabung dari Satpol PP, Kepolisian, Pemadam Kebakaran, dan TNI. (Adv)