BONTANG — Kasihan para atlet di Kota Bontang. Mereka terancam tidak dapat mengikuti pekan olahraga provinsi (Porprov).
Sebab untuk mengikuti ajang tersebut, mereka harus nimbrung dulu di Pra-Porprov. Ini tentu saja tidak gratis. Butuh anggaran untuk mempersiapkan semuanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, bersama DPRD Kota Bontang, sebenarnya sudah menganggarkan ini. Namun, ada masalah.
Baca Juga: Tanggapan Andi Faiz Terhadap Basri dan Najirah: Mereka Teman Berpikir
Masalahnya di organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam hal ini, yang berkaitan langsung adalah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.
Baca Juga: Polisi Amankan Pengguna Narkoba di Bontang Baru
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengaku diberondong keluhan soal nasib para atlet melalui wadah KONI, NPC, KORMI dan macam-macam.
Pernyataan itu Ketua DPRD sampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Pendopo Wali Kota, Senin 23 Juni 2025, malam.
Andi Faiz—sapaannya—menilai Dispopar betul-betul lalai dan payah. Pasalnya, organisasi olahraga di Bontang sampai saat ini tidak bisa mencairkan dana hibah untuk pembinaan.
“Saya cari tau ternyata begitu lemahnya proses administrasi yang ada di OPD terkait. Jadi yang harus dievaluasi itu adalah Dispora,” ucapnya.
Bahkan, kata Andi Faiz, Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid)-nya sampai saat ini tidak bisa menyelesaikan masalah yang sangat sederhana.
“Bayangkan hanya karena tahapan tidak adanya SK tim verifikasi, tapi dampaknya begitu luas,” tandas Andi Faiz.
Politisi Golkar itu menyampaikan, jangan sampai ada fitnah masyarakat kepada Wakil Rakyat soal nihilnya anggaran di bidang tersebut.
Padahal, Wakil Rakyat sudah menetapkan anggaran untuk KONI dan organisasi olahraga lainnya dengan angka miliaran rupiah.
Andi Faiz menekankan, sekali lagi, jangan sampai masyarakat dan khususnya insan olahraga berpikiran bahwa DPRD menghalangi potensi dan bakat para atlet.
“Nah, jangan sampai masyarakat di luar sana menilai bahwa DPRD yang menghalangi,” tandasnya. “Ini saya buka supaya clear di masyarakat,” sambungnya.
Lebih jauh Andi Faiz menyatakan pemerintahan baru saat ini sama sekali juga belum paham proses dan tahapan dana hibah yang ada di KONI dan KORMI.
“Pada hari ini bunda Neni dan pak Agus Haris tidak mengerti masalah ini. Jadi kami sudah anggarkan, pemerintah sekarang juga tidak mengerti terkait dengan proses ini,” tandas Andi Faiz.
Andi Faiz kemudian mengalamatkan penyampaiannya ke Sekda Bontang, Aji Erlynawati, yang hadir juga dalam forum itu,
“Saya sampaikan, ada tidak yang berani bertanggung jawab Bu Sekda ketika kita misalnya membuat SKT verifikasi?,” cecarnya.
Andi Faiz menambahkan, jangan pernah sekali-sekali mau akali aturan. Semua kebijakan harus ada legal opininya.
“Minta pendapat kejaksaan atau kepolisian atau BPK terkait dengan hal ini. Jangan sekali-sekali kita berdebat dan nantinya akan berakibat hukum kepada OPD-OPD,” tegasnya.
“Saya cuma mengingatkan, karena kami sebagai fungsi pengawas. Kami ingatkan semua, jangan sampai ada yang salah-salah, jangan sampai!!!” tandasnya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, juga angkat bicara. Sebenarnya, sudah ada permohonan yang masuk ke dia.
Tapi setelah koordinasi dengan Sekda, ternyata memang permohonan itu tidak mengikuti aturan dan prosedur.
“Maka solusinya adalah mungkin kita bisa minta legal opinion dari pemeriksa,” katanya. “Karena kalau enggak, enggak ada yang berani itu Bu Sekda. Berani enggak? Enggak ada yang berani,” sambungnya.
Untuk itu, Neni meminta agar Kadispora diberikan hukuman disiplin karena sudah membuat gaduh suasana.
“Jadi kepala Diapora itu harus punya hukuman disiplin. Itu mutlak itu. Itu menggaduhkan suasana. Siapa yang berani masuk penjara? Enggak ada. Lihat DBON, tidak sesuai aturan, luar biasa. Diperiksa bolak-balik,” tandasnya. (adv)