BONTANG — Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Siti Yara, menyoroti tingginya kasus narkoba di Kota Bontang.
Dia meminta pemerintah kota (Pemkot) bekerja sama dengan badan narkotika nasional kota (BNNK) agar lebih aktif dalam upaya pencegahan.
Terutama melalui sosialisasi langsung ke masyarakat agar dapat menekan kasus semacam ini.
Baca Juga: Politisi Senior Kaltim Soroti Rencana Pembangunan Pabrik Amonium Nitrat di Kota Bontang
"Sosialisasi harus masif. BNNK Bontang harus bergerak," ucapnya kepada awak media, Senin 23 Juni 2025 usai mengikuti rapat paripurna di Pendopo Wali Kota.
Baca Juga: Pemkot dan DPRD Bontang Sahkan 6 Raperda dalam Rapat Paripurna ke-2
Berdasarkan data Pengadilan Negeri Kota Bontang, disebutkan bahwa ada 230 perkara yang diputuskan selama 2024.
Dari jumlah tersebut, 121 kasus merupakan tindak pidana narkotika dan psikotropika.
Angka ini tercatat dalam buku Kota Bontang Dalam Angka 2025 yang dirilis badan pusat statistik (BPS).
Politisi PKB itu menilai, angka tersebut menunjukkan bahwa bahaya narkoba masih mengancam warga.
Untuk itu dia merekomendasikan kepada BNNK Bontang supaya mereka menjangkau sampai ke tingkat RT dan sekolah-sekolah.
"RT harus jadi sasaran utama. Sekolah juga penting," pintanya.
Selain BNNK, dia juga mengapresiasi langkah Polres Bontang yang rutin melakukan penangkapan.
Namun ia menegaskan, penangkapan bukan satu-satunya solusi.
"Polres saya apresiasi. Tapi pencegahan tetap kunci utama," tegasnya.
Yara bahkan menyarankan sosialisasi dilakukan setiap hari, jika itu memungkinkan. “Kalau bisa tiap hari. Minimal ada edukasi rutin di masyarakat," pungkasnya. (Adv)