Dibaca
4
kali
Tersangka ayah tiri hamili anak usia 13 tahun di Kota Bontang (dok: Humas Polres Bontang)

Nahas, Anak Usia 13 Tahun Dihamili Ayah Tirinya di Kota Bontang

Penulis : Agu
27 June 2025
Font +
Font -

BONTANG — Polres Bontang tangkap tersangka pelaku pencabulan yang terungkap pada Sabtu, 21 Juni 2025 di wilayah Gusung.

Kata polisi, awalnya ibu korban membawa putrinya (13) ke Puskesmas. Alasannya sang korban itu sakit kepala.

“Korban yang berusia 13 tahun mengeluh sakit kepala,” ucap Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari, Jumat 27 Juni 2025.

Akan tetapi, hasil pemeriksaan medis mengejutkan. Ditemukan bahwa anak di bawah umur tersebut dalam keadaan hamil.

Korban diketahui tengah mengandung sekitar tiga bulan. Sang ibu kemudian menanyakan langsung pada putrinya.

Baca Juga: Komisi C DPRD Bontang kunjungi Perusahaan Energi Unggul Persada (PT EUP) di Kota Bontang, Senin 5 Mei 2025 (dok: agu/katakaltim)DPRD Bontang Minta PT EUP Pasang SPARING dan Rapikan Pengelolaan Limbah

Nahas, berdasarkan pengakuan korban, bahwa dirinya sudah menjadi korban tindakan asusila. Pelaku adalah ayah (39) tirinya sendiri.

"Kejadianya bulan April 2025 lalu dan pelaku sudah kami amankan," katanya.

AKP Hari mengaku pihaknya akan memproses tersangka sesuai dengan regulasi.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Karena menyangkut anak di bawah umur, penanganan dilakukan dengan serius dan hati-hati. Kami pastikan hak-hak korban terlindungi, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >