KALTIM — Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas'ud (Harum) mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harum menilai kontribusi BUMD saat ini masih belum maksimal. Padahal peluang besar terbuka di sektor batu bara dan migas.
Dalam Executive Meeting bertajuk Kolaborasi dan Akselerasi Sektor Pertambangan dan Migas, Kamis (26/6/2025) di Jakarta, Gubernur Harum mengajak perusahaan tambang dan migas bermitra dengan BUMD Kaltim.
“Libatkan BUMD dalam kegiatan bisnis. Mulai dari perdagangan, logistik, hingga layanan perbankan. Ini demi peningkatan PAD kita bersama,” ucapnya mengutip laman Pemprovkaltim, Senin 30 Juni 2025.
Politisi Golkar itu juga mengajak perusahaan menggunakan layanan Bankaltimtara untuk operasional.
Baca Juga: Pemkab Kutim Dorong Investor Berinvestasi di KEK Maloy
Seperti pembayaran gaji dan pembiayaan modal kerja, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Selain Bankaltimtara, sejumlah BUMD yang siap bermitra antara lain, PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT Migas Mandiri Pratama (MMP), Jamkrida Kaltim, dan PT MBS.
Gubernur Kaltim dalam kesempatan itu juga menyoroti potensi pajak yang belum tergarap maksimal, seperti pajak alat berat.
Dari 7.415 unit alat berat yang beroperasi, baru sekitar 2.800 unit yang tercatat.
Potensi PAD lain berasal dari pajak kendaraan, air permukaan, mineral, dan bahan bakar.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mendukung langkah ini.
Ia menyebut Benua Etam merupakan penyumbang devisa nasional.
Namun, warganya masih banyak yang belum merasakan manfaat ekonomi daerahnya sendiri.
Sementara itu, para pengusaha tambang dan migas menyambut baik ajakan kolaborasi ini.
Salah satunya, grup usaha ITM, menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan lahan bekas tambang untuk mendukung ketahanan pangan.
Menanggapi respons berbagai pihak, Gubernur Kaltim pun mengingatkan agar semua ini bukan hanya wacana.
“Hari ini kita tidak hanya berdiskusi, tapi menyatukan langkah demi Kaltim yang lebih mandiri dan sejahtera,” tutup Gubernur Harum. (*)