Dibaca
30
kali
Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan Polda Kaltim (dok: han/kolase/katakaltim)

Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Antar Wilayah

Penulis : Han
 | Editor : Agu
30 June 2025
Font +
Font -

BALIKPAPANPolda Kaltim melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba membongkar kasus peredaran narkoba dengan menangkap pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau Kecamatan, Balikpapan Utara, Sabtu 28 Juni 2025.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram (Kg).

Hasil penggeledahan, polisi menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital.

Baca Juga: Ditreskob Polda Kaltim memusnahakan sebanyak barang bukti narkotika berupa 488,9 gram sabu dan 157 butir pil ekstasi. Kamis 6 Februari 2025. (Dok: hlm/katakaltim)Grebek Jaringan Narkoba di Samarinda, Polda Kaltim Amankan 488 Gram Sabu dan Ekstasi

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.

Baca Juga: Seminar Kepemudaan yang diselenggarakan Dispora Kutim bekerjasama Kutim Muda Inovatif, Sabtu (23/11) di Aula Hotel Royal Victoria. (Aset: caca/katakaltim)Kadispora Basuki Isnawan Apresiasi Kutim Muda Inovatif Sebagai Mitra Pemuda dalam Bergerak di Kutai Timur

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

la menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya F, yang diduga kuat pemasok narkoba.

"Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan-Tanjung Selor-Berau-Bengalon-Samarinda-Balikpapan,” ucapnya.

Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka.

Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian.

“Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan,” terangnya.

Saat diamankan, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >