KUBAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kutai Barat (Kubar), hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan (PDPB) Triwulan I dan II Tahun 2025 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kutai Barat, Rabu 2 Juli 2025.
Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kubar, Tabita mengatakan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” ucap Tabita.
Baca Juga: Bawaslu Kubar Siap Siaga Rapatkan Barisan Menjaga Masa Tenang Pilkada
Ia menyebut akurasi data pemilih adalah kunci sukses dan integritas Pemilihan Umum.
Baca Juga: Ribuan Warga Mengawal Frederick dan Nanang Mendaftar ke KPU
Selain itu, pengawasan PDPB, juga merupakan langkah strategis mengantisipasi potensi masalah pada tahapan pemilu selanjutnya.
Adapun hasil PDPB yang dipaparkan oleh KPU Kubar, mencakup data pemilih baru (PB), pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan data pemilih, serta pemilih yang pindah domisili.