BALIKPAPAN — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyatakan realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah hingga saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan.
Dari target ambisius sebesar Rp 1,3 triliun lebih, pendapatan yang terkumpul baru mencapai sekitar 44 persen.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, meski masih jauh dari target, namun pihaknya tetap optimis target tersebut bisa tercapai.
Baca Juga: Dukung Program MBG, Pemkot Balikpapan Siapkan 4 Lokasi SPPG
Terlihat dari jenis pajak daerah telah menunjukkan progres positif, bahkan ada yang sudah mendekati angka 50 persen dari target individualnya.
Dan ada satu jenis pajak yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Jadi sudah hampir semua jenis pajak itu rata-rata sudah mendekati 50 persen, kecuali PBB yang memang masih di bawah 50 persen," ucapnya saat ditemui, Kamis 3 Juli 2025.
Kata dia, Pemkot Balikpapan saat ini tengah melakukan upaya percepatan realisasi pajak. Karena memang tidak mudah.
Banyak tantangan dan desakan dari berbagai pihak menjadi dinamika yang harus dihadapi. Namun, keyakinan untuk mencapai target tetap kuat.
"Insya Allah kita tetap optimis walaupun banyak desakan. Kami terus berupaya agar realisasi bisa sesuai dengan yang diharapkan," ucapnya.
Idham menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan mencapai target pendapatan pajak demi pembangunan kota.
“Berbagai tantangan dan desakan dari berbagai pihak menjadi dinamika yang harus dihadapi. Namun, keyakinan untuk mencapai target tetap kuat. Sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat serta pihak terkait dinilai sebagai kunci utama,” tutupnya. (*)