PPU - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudiyat Noor, menanggapi dengan tegas isu yang beredar bahwa terdapat calon siswa yang tidak diterima di salah satu sekolah di PPU.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan haknya untuk bersekolah, tanpa terkecuali.
“Apapun alasannya, semua anak di PPU wajib difasilitasi untuk sekolah. Pemerintah punya tanggung jawab itu,” ujar Mudiyat Noor, Kamis 4 Juli 2025, saat dimintai keterangan usai memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten PPU.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin pelaksanaannya. Sehingga ia menekankan agar tidak boleh ada satu pun anak di PPU yang terhambat mendapatkan pendidikan, hanya karena alasan teknis seperti keterbatasan kuota atau kendala administratif.
Bahkan, kata dia, jika perlu dibuka jalur tambahan, afirmasi, atau relokasi, maka harus segera dilakukan demi menjamin hak pendidikan bagi semua anak.
Karena ini, Mudiyat mengaku, sudah memanggil pihak terkait untuk segera mendata ulang dan mencari solusi terhadap kasus penolakan calon siswa tersebut.
Dikatakannya, saat ini pemerintah daerah membuka layanan aduan masyarakat dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan anak yang belum mendapatkan bangku sekolah, baik di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK
Terakhir, Mudiyat, menekanka bahwa Kabupaten PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) harus siap mencetak generasi berkualitas dan berdaya saing. Oleh karena itu, pendidikan menjadi prioritas utama.
“Kita ini penyangga IKN, maka generasi kita harus punya fondasi kuat dari segi pendidikan. Tidak boleh ada anak yang putus sekolah,” tandasnya.(*)