KUBAR — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar (HIS) Kabupaten Kutai Barat, dr. I Nyoman Sumahardika buka suara terkait menurunnya pasien pada 2025.
Menurut dia, layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditengarai menjadi penyebabnya.
"Penurunan pasien di UGD karena adanya aturan BPJS," ujarnya kepada Katakaltim, Minggu 6 Juli 2025.
Baca Juga: Rogoh Kocek APBD Rp14 Miliar, Proyek Pengaspalan di Kubar Mulai Bergelombang
Ia mengatakan pasien rawat jalan pun dibatasi karena kekurangan dokter spesialis. “Pembatasan pasien oleh dokter spesialis," ungkapnya.
Baca Juga: Direktur RSUD Kubar Pastikan Stok Obat-obatan Aman dan Tercukupi
Dalam aturan BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit diminta menyediakan ruang rawat inap yang memenuhi kriteria KRIS. Salah satunya adalah membatasi tempat tidur pasien.
"Dimana dalam satu ruangan hanya boleh 4 tempat tidur, ada nurse call, pintu kamar mandi terbuka keluar dan lain-lain," jelasnya.
Mengatasi hal tersebut, pihaknya kini tengah melakukan perbaikan ruangan untuk memenuhi kriteria BPJS.
"Untuk menjaga mutu pelayanan rawat inap, karena ada perbaikan ruangan untuk pemenuhan kelas rawat inap standar (KRIS) sesuai dengan aturan BPJS," terangnya.
Kepala Instalasi Rekam Medis, Irfan Panji Saputra menambahkan, pihak BPJS juga mengurangi jumlah penyakit yang dijamin oleh BPJS.
Ia bilang, dengan adanya aturan baru tersebut, mengakibatkan kunjungan pasien terjun bebas.
"Begitu ada aturan baru tersebut jumlah pasien rawat inap langsung turun," tandas Irfan.
Diketahui, jumlah pasien di RSUD HIS selama Januari hingga Juni 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah pasien rawat jalan di RSUD HIS dari Januari hingga Juni sebanyak 29.652 pasien, dan rawat inap sebanyak 3.800 orang.
Untuk jumlah pasien pada instalasi gawat darurat (IGD), kata dia, juga mengalami penurunan drastis. Pada tahun 2024, jumlah pasien IGD sebanyak 7.028 orang. Sedangkan tahun ini sebanyak 3.702 pasien.
Irfan menjelaskan data tersebut berasal dari beberapa pasien di daerah, baik pasien umum, BPJS hingga pasien rujukan dari puskesmas.
"Keseluruhan pasien yang berkunjung ke HIS. Dari berbagai wilayah dan berbagai jenis pembayaran, baik umum, BPJS, ataupun perusahaan," terangnya.
Terkait waktu tunggu antrean di IGD, kata Irfan, saat ini semakin singkat, sehingga semua kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan dapat terpenuhi di RSUD HIS sesuai dengan standar minimal pelayanan kesehatan secara nasional.
"Kalau terkait waktu tunggu di IGD menurut saya tergantung kategori kegawatannya, yang di prioritaskan pasti yang kategori lebih gawat dulu," tandasnya. (*)