Kalsel -- Oknum Bendahara Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bikin geger.
Pria berinisial MH alias D itu membawa kabur honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Lantaran ulahnya, puluhan petugas KPPS dari 18 TPS di kelurahan Batu Piring mengeluhkan honor mereka yang sampai saat ini belum terbayarkan.
Total 126 petugas KPPS belum menerima gaji. Satu TPS memiliki tujuh petugas. Untuk gaji ketua Rp1,2 juta, sedangkan anggota Rp1 juta.
“Kami menanyakan hak atas keringat kami yang belum dibayar. Kecamatan lain sudah menerima, kenapa kami belum,” kata anggota KPPS 17 Batu Piring, Ahmad Sibawaihi, Jumat (16/2).
Bawaihi mengaku terkejut. Saat tiba di kelurahan, petugas kelurahan mengatakan honor tersebut sudah diserahkan ke oknum bendahara.
“Kami sebenarnya sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan. Namun tidak ada respons,” tambahnya.
Tak tinggal diam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan langsung melaporkan MH alias D ke kepolisian.
“Kami sudah lakukan kroscek ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan. Lalu kami tindaklanjuti dengan melapor ke Polres Balangan,” kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani.
Turjani juga menepis anggapan honor tersebut akan hilang jika melapor ke kepolisian. Ia meminta anggota KPPS tidak perlu khawatir.
“Saat ini, kami masih melakukan koordinasi secara intens dengan KPU provinsi dan KPU pusat untuk mencari solusi bersama. Prioritas kami adalah mengupayakan honor tersebut tetap dibayarkan,” tegasnya.
Tidak menunggu waktu lama, Polres Balangan mengamankan MH alias D. Pemuda yang diduga membawa kabur honor KPPS di Kelurahan Paringin Selatan itu dijemput paksa saat berada salah satu penginapan di Kota Tanjung, Tabalong, Jumat (16/2) sore.
Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka Pangestu mengatakan, pihaknya mengamankan oknum tersebut setelah mendapat laporan dari KPU Balangan.
“Saat diamankan, orangnya sedang berada di salah satu kamar seorang diri. Bersama yang bersangkutan, ditemukan uang tunai sebesar Rp17 juta,” ungkapnya.
MH alias D mengambil uang tunai pada Senin (12/2) lalu. Uang tersebut seharusnya untuk honor KPPS dan Linmas. Sebagian sudah diserahkan ke anggota sekretariat PPS lain, untuk membayar honor Linmas. Tersisa uang pemilu pada D sebesar Rp115 juta.
Sejak mendapatkan uang tersebut secara bertahap dirinya memasukkan ke dalam rekening pribadinya. Uang yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online. Tersisa Rp17 juta,” kata Iptu Galuh.
D menuju ke Tanjung Tabalong sejak Kamis (15/2) dini hari, saat penghitungan suara mulai selesai dilakukan di TPS. Karena merasa sudah tidak ada uang lagi untuk pembayaran honor KPPS akhirnya D melarikan diri.
Sementara itu, Sekertaris KPU Balangan, Khairir Rifhani menyampaikan, pihaknya sudah menyalurkan dana sebanyak dua tahap. Pertama pada 7 Februari 2024 untuk pembuatan TPS dan kebutuhan operasional TPS.
Tahap kedua, penyaluran honor KPPS melalui PPS sebanyak Rp139,9 juta. Namun, uang tersebut tidak disalurkan oleh D. Sehingga, para petugas KPPS menanyakan hal tersebut ke PPS Kecamatan.
“Dari nominal tersebut, yang bersangkutan menitipkan Rp50 juta kepada sekretaris PPS untuk pembayaran honor Linmas,” tandasnya. (*)