KATAKALTIM.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah dipersiapkan. Ditargetkan, THR akan dibayarkan pada 10 hari sebelum Lebaran.
Hal itu disampaikan Menkeu tersebut usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara hari ini. Sri Mulyani menyebut pencairan anggaran bagi pembayaran THR dan gaji ke 13 untuk PNS itu sudah mulai dipersiapkan pemerintah sejak saat ini
Baca Juga: Jokowi Resmi Naikkan Gaji TNI Polri, Berikut Besarannya...
"Jadi ini bisa dieksekusi, karena biasanya pada 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan. Maka persiapannya harus dimulai dari sekarang," ungkap Sri Mulyani, dikuti Viva, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Infografis 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Wariskan Utang Rp8.461 Triliun ke Prabowo
Mengenai apa saja bahasan dalam rapat terbatas itu, Sri Mulyani hanya menjelaskan bahwa utamanya isi rapat adalah membahas penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.
"Saya melaporkan ke Presiden soal persiapan pembayaran THR dan gaji ke 13 karena itu kan ada di UU APBN 2024. Untuk proses penyusunan RPP-nya," ujarnya. Sebagai informasi, awal bulan Ramadan akan dimulai pada pertengahan Maret 2024. Sehingga, kemungkinan hari H Lebaran akan jatuh pada tanggal 11 April 2024, sehingga diperkirakan pada awal April 2024 THR PNS sudah akan cair. (*)