Kukar -- Pria berinisial P (27) warga desa kedang murung berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara diduga pengedar narkotika.
Ia diamankan di Jalan Poros Kota Bangun Kec. Kota Bangun oleh Satresnarkoba pada Jumat 23 Februari 2023 dini hari.
Ha tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Tak Ingin Target Komisi Berapa, Alfin Rausan Fikry Serahkan Semua ke Partai
Pengungkapan Itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jeni sabu, team yang dipimpin langsung oleh AKP Aksar langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltim Musnahkan BB Sabu 30,281 Kg dan 10 Butir Ekstasi
Dari penyelidikan, team kembali mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku. Benar saja, pelaku P dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor Zuzuki Spin warna Biru KT 3630 UJ menaruh sesuatu di pinggir jalan dekat tempat ia berhenti.
Ketika diamankan dan digeledah, ditemukan satu Poket Narkotika jenis sabu dan batang Pipet Kaca di dalam kotak Rokok merk Bosque yang ia taruh di pinggir jalan dan diakui itu miliknya.
Atas pengakuan itu, kini P dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)