Dibaca
127
kali
Ketua DPRD Kutim Joni (aset: katakaltim)

Kampung Sidrap, Ketua DPRD Kutim: Kalau Mau ke Bontang Silahkan yang Penting Jangan Bawa Wilayahnya

Penulis : Cca
 | Editor : Agu
1 August 2024
Font +
Font -

Kutim — Ketua DPRD Kutim, Joni, menegaskan Kampung Sidrap tidak akan dilepaskan pihaknya. Pun jika warganya ingin ke Bontang, mereka dipersilahkan.

Pasalnya Kampung Sidrap sesuai aturan yang ada merupakan hak Kutim dan itu jelas tidak terbantah.

“Undang-undang sudah memutuskan. Yaa mau apa lagi. Kalau ingin ke Bontang silahkan aja, tapi kan jangan dibawa wilayahnya,” ucap Joni saat ditemui katakaltim, Senin (29/7).

Baca Juga: Pengajian di rumah pemenangan Najirah-Aswar pada malam Jumat (aset: agu/katakaltim)Suasana Pengajian di Rumah Pemenangan Juara, Ratusan Warga Lantunkan Quran dan Sholawat

Menurutnya masalah ini sudah clear (selesai). Karena sudah jadi ketentuan hukum. Meski begitu, dia mengaku akses ke Bontang lebih mending ketimbang ke Kutim.

Baca Juga: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (aset: katakaltim)Andi Faiz Bantah Pernyataan Ketua DPRD Kutim Soal Kampung Sidrap

“Aksesnya memang enak ke Bontang. Tapi secara aturan kan Kutim yang punya. Tentu Kutim akan membangun di sana juga,” ucapnya.

Dipaparkan Joni, meski pemerintah berupaya membangun di wilayah itu, namun butuh koordinasi lingkungan hidup dan berbagai pihak.

Mengingat wilayah itu merupakan kawasan, hutan lindung. Jangan sampai gelontoran anggaran menabrak aturan yang ada.

“Kalau mau membangun di situ harus koordinasi dulu. Ndak bisa juga kita mau langsung membangun, bahaya juga kan. Kalau kita anggarkan, tapi salah bangun, kan kasian juga anggarannya kan,” jelasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >