Ketua DPRD Kutim Joni (aset: katakaltim)

Kampung Sidrap, Ketua DPRD Kutim: Kalau Mau ke Bontang Silahkan yang Penting Jangan Bawa Wilayahnya

Penulis : Cca
 | Editor : Agu
1 August 2024
Font +
Font -

Kutim — Ketua DPRD Kutim, Joni, menegaskan Kampung Sidrap tidak akan dilepaskan pihaknya. Pun jika warganya ingin ke Bontang, mereka dipersilahkan.


Pasalnya Kampung Sidrap sesuai aturan yang ada merupakan hak Kutim dan itu jelas tidak terbantah.

Baca Juga: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-25 Kota Bontang, Sabtu (12/10/2024) berlangsung di ruang paripurna DPRD. Mengusung tema “Mendayung Bersama untuk Bontang Hebat dan Beradab” (aset: caca/katakaltim)Peringatan HUT Kota Bontang, Pjs Rincikan 5 Pencapaian selama 25 Tahun

“Undang-undang sudah memutuskan. Yaa mau apa lagi. Kalau ingin ke Bontang silahkan aja, tapi kan jangan dibawa wilayahnya,” ucap Joni saat ditemui katakaltim, Senin (29/7).

Baca Juga: Ilustrasi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Ketua DPRD Kutim Joni. Mereka saling komentar terkait persoalan Kampung Sidrap (aset: katakaltim)Andi Faiz Minta Legislator Kutim Turun Reses ke Kampung Sidrap Dengar Langsung Keresahan Warga

Menurutnya masalah ini sudah clear (selesai). Karena sudah jadi ketentuan hukum. Meski begitu, dia mengaku akses ke Bontang lebih mending ketimbang ke Kutim.

“Aksesnya memang enak ke Bontang. Tapi secara aturan kan Kutim yang punya. Tentu Kutim akan membangun di sana juga,” ucapnya.

Dipaparkan Joni, meski pemerintah berupaya membangun di wilayah itu, namun butuh koordinasi lingkungan hidup dan berbagai pihak.

Mengingat wilayah itu merupakan kawasan, hutan lindung. Jangan sampai gelontoran anggaran menabrak aturan yang ada.

“Kalau mau membangun di situ harus koordinasi dulu. Ndak bisa juga kita mau langsung membangun, bahaya juga kan. Kalau kita anggarkan, tapi salah bangun, kan kasian juga anggarannya kan,” jelasnya. (*)

Font +
Font -