BONTANG - Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam, kembali menyoroti kondisi jalan di simpang tiga lampu merah RSUD Taman Husada Bontang.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang pada Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Wakil Rakyat Bontang Ketemu Dishub Kaltim Bahas Terminal yang Belum Beroperasi
Pasalnya, sudah berulang kali dirinya mengungkapkan kondisi jalan di depan RSUD sangat rentan bagi arus lalu lintas, terutama dari arah Samarinda. Dirinya khawatir kondisi itu akan memakan korban.
Baca Juga: Nursalam Minta Dispopar Bontang Perhatikan Masalah Sampah di Kawasan Objek Wisata
"Berbahayanya dimana, orang dari rumah sakit mau keluar itu ketika dia tidak melihat ke arah kanan maka bisa tergilas..." Kata Nursalam.
"Saya sarankan untuk keempat kalinya, tolong dibuka akses jalan RSUD untuk memudahkan angkutan bagi orang sakit." Lanjutnya.
Dalam kesempatan yang juga dihari oleh Walikota Bontang Basri Rase, Nursalam mendesak Walikota untuk melakukan perbaikan dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Bontang. Sebagaimana amanah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Walikota bisa memerintahkan kepada Dinas Perhubungan langsung merubah rekayasa (lalu lintas) itu. Karena kewenangannya berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu perlu di bawah kendali Pemerintah Daerah," ucapnya.
"Disitukan jelas, jelas aturannya, jelas tata kerjanya, jelas kewenangannya," pungkas Anggota Komisi II DPRD Bontang itu.