Akmal Malik saat menghadiri gelaran pelantikan DPRD Kaltim, Senin 2 September 2024 (aset: pemprovkaltim)

Pelantikan DPRD Kaltim, Akmal Malik Minta Wakil Rakyat Dahulukan Kepentingan Publik

Penulis : Admin
2 September 2024
Font +
Font -

SAMARINDA — 55 legislator Kalimantan Timur (Kaltim) Masa Jabatan 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (2/9/2024).

Pelantikan ini dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.

Dalam sambutannya, Akmal mengucapkan selamat kepada seluruh wakil rakyat yang baru dilantik dan berharap mereka menjalankan tugas dengan baik demi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Staf Khusus Presiden RI Bidang Inovasi, Pendidikan dan Daerah Terluar Billy Mambrasar (kiri); Kapusdiktan Kementan Dr. Idha Widi Arsanti (jilbab kuning) dan Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik saat meninjau pelaksanaan program Petani Milenial Kalimantan Timur di UPTD Balai Benih Induk, Kutai Kertanegara (dok:ist)Stafsus Presiden Billy Mambrasar Rancang Kerangka Ketahanan Pangan di IKN Bersama PJ Gubernur

Baca Juga: Syafruddin, Anggota DPRD Kaltim (dok: katakaltim)Pernah Jadi Kuli Bangunan, Syafruddin Bakal Duduk di Senayan


Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis, serta perlunya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan pembangunan.

“Melalui momen yang berbahagia ini, saya sampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang baru saja dilantik. Pemilihan umum yang telah berlangsung membuktikan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ucapnya.

Akmal juga mengingatkan para anggota DPRD akan tugas dan tanggung jawab mereka yang diatur dalam undang-undang, termasuk dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“Sebagai wakil rakyat, kita harus selalu mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu, perlu diingat bahwa dalam menjalankan tugas, DPRD diawasi oleh berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.

Acara pelantikan ini jadi awal masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kaltim. Mereka diharapkan menjalankan peran dengan baik dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Akmal juga mengajak seluruh dewan memaksimalkan peran mereka mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, serta mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan di Kaltim.

“Selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2024-2029. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam upaya kita membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -