BONTANG — Bacalon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni laporkan Udin Mulyono lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Neni didampingi suaminya, Andi Sofyan Hasdam melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu di Polres Bontang, Selasa (3/9) siang.
Andi Sofyan Hasdam mengatakan dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan Udin Mulyono di RT 27 Kelurahan Loktuan, Minggu (1/9).
Baca Juga: Ketua Komite I DPD RI Dapil Kaltim: Dana Transfer ke Daerah Harusnya Tidak Dipotong
Baca Juga: Ketua Tim Pemanangan Neni-Agus, Kahar Kalam: Kami Bukan Batang Pisang
Dia merasa kaget karena selama ini pihaknya menjaga situasi politik agar tetap aman.
“Kami sendiri kaget. Karena selama ini kami sangat menjaga situasi Pilkada yang kondusif,” ucapnya kepada awak media.
“Hanya program yang kami dahulukan karena itu lah yang kami harapkan bahwa masyarakat kami didik,” katanya. (*)